Senin, 18 Mei 2026

Berita Nasional

Diduga Gelapkan Rp9,2 Miliar, Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan

Pengajar di Fakultas Teknik UGM tersebut dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Tayang:
net
Ahli nuklir yang merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko menjadi buronan setelah diduga mengelapkan uang perusahaan. 

Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (17/4/2024).

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena mengatakan, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke Polisi dan BK Dewan, Berawal Dugaan Penggelapan Mobil

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022.

Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum.

Ia menjelaskan, uang sebesar Rp9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris.

Baca juga: 7 Bulan Kabur, Pelaku Penggelapan Uang dan Panci Rp 50 Juta di Padamara Purbalingga Dibekuk Polisi

"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Seperti membeli rumah, tanah dan sejumlah mobil.

“Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu.

Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polisi,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Tribun masih berupaya mencari keterangan baik dari pihak yang bersangkutan serta dari universitas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved