Mudik 2024

Cegah Kecelakaan, Kecepatan Kendaraan saat Contra Flow Arus Balik Dibatasi Maksimal 60 Km Per Jam

Korlantas Polri akan menerapkan skema contra flow saat arus balik di titik-titik yang telah disiapkan dengan kecepatan maksimal 60 km/jam.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sistem one way, contra flow, dan ganjil genap di jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Korlantas Polri membatasi kecepatan kendaraan saat pemberlakuan contra flow, maksimal 60 kilometer per jam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan skema contra flow saat arus balik di titik-titik yang telah disiapkan.

Selama contra flow diterapkan, kecepatan kendaraan yang melintas bakal dibatasi maksimal 60 kilometer per jam (kpj).

Pembatasan kecepatan ini diterapkan sebagai antisipasi kecelakaan seperi yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pembatasan kecepakatan saat contra flow ini juga dinilai lebih aman bagi masyarakat.

"Jadi, pemberlakuan contra flow setelah kejadian (kecelakaan) di KM 58, kami sudah evaluasi dan terapkan beberapa perubahan," ucapnya dalam tayangan live Operasi Ketupat NTMC Polri, Sabtu (13/4/2024).

Terkait skema ini, pihaknya akan menyiagakan mobil patroli kepolisian sebagai safety car.

Mobil ini akan melintas rutin setiap 30 menit sekali.

Baca juga: Perhatian! Sistem Satu Arah dari GT Kalikangkung-Cipali Sudah Dimulai, Berlaku Sampai 15 April

Baca juga: Cegah Macet, Kendaraan Tujuan Jakarta dari Jalur Selatan dan Tengah Diarahkan ke Tol Pemalang

Selain itu, safety car juga akan berfungsi sebagai pembatas kecepatan bagi semua mobil yang melintas, untuk mencegah terjadinya situasi overspeeding.

"Setiap 30 menit, ada safety car yang mengawal dan akan mempertahankan batas kecepatan supaya tidak lebih dari 60 kpj," kata Aan.

Selain menyediakan safety car dan membatasi kecepatan menjadi hanya 60 kilometer per jam, kepolisian juga akan menambah unit-unit pendukung seperti petugas patroli, ambulans, dan tim siaga.

"Kami sediakan unit gerak cepat untuk mengantsipasi terjadinya kecelakaan, supaya bisa lebih cepat bergerak ke lokasi TKP," kata Aan. (Kompas.com/Daafa Alhaqqy Muhammad)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru Contra Flow Arus Balik, Kecepatan Maksimal Hanya 60 kpj".

Baca juga: Berangkat Hari Ini, 440 Warga Wonosobo Manfaatkan Program Balik Gratis Tujuan Jakarta

Baca juga: Jadi Favorit saat Arus Balik, Rest Area Salatiga Sempat Ditutup Sementara untuk Mencegah Kemacetan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved