Pilpres 2024

Banyumas Disebut dalam Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Siap Beri Keterangan

Bawaslu Banyumas siap memberi keterangan terkait PHPU Pilpres 2024 di MK yang diajukan paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIUBNBANYUMAS/Bawaslu Banyumas
Anggota Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah (kanan) menyaksikan pembukaan kotak suara Pilpres 2024 oleh KPU Banyumas dalam persiapan memberi keterangan gugatan PHPU di MK, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas bakal memberi keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keterangan ini diberikan lantaran Kabupaten Banyumas masuk dalam materi permohonan pembatalan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3.

Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan bahan keterangan tertulis yang akan disampaikan menghadapi gugatan di MK tersebut.

"Banyumas merupakan satu di antara 19 kabupaten kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," ujar Rani di Purwokerto, Kamis (28/3/2024).

Rani menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas masuk dalam gugatan Tim Pemenangan Nasional Ganja-Mahfud pada halaman 56.

Baca juga: Mumpung Ketemu Jokowi, Petani Banyumas Curhat Masalah Irigasi yang Dangkal

Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyoroti pengawasan kegiatan Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada 3 Januari 2024.

Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial (BLT) El Nino kepada para penerima manfaat.

Kegiatan tersebut diduga menjadi sarana kampanye untuk pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara, dalam permohonan gugatan dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas masuk dalam gugatan di halaman 71.

Mereka menyoroti pengawasan kegiatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga sebagai calon presiden nomor urut 2, di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, pada 29 Oktober 2023.

Baca juga: MK Terima 227 Permohonan Sengketa Pemilu 2024, Mayoritas Soal Hasil Pileg

Prabowo yang berkapasitas sebagai Menteri Pertahanan hadir dalam acara peresmian sumur bor.

"Dalam permohonan dijelaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan," kata Rani.

Rani menambahkan, terkait hal itu, Bawaslu Banyumas akan hadir dalam sidang sebagai pemberi keterangan.

Pihaknya pun telah mengumpulkan dokumen pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas pemilu, mulai dari PTPS, PKD, dan Panwascam, sampai dengan Bawaslu.

Narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun oleh divisi sengketa. (*)

Baca juga: Sopir Tiba-tiba Mengantuk, Truk Bermuatan Elpiji 3 Kg Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Solo, Geledah Barang Bawaan Pengendara dengan Senjata Lalu Kabur

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved