Sabtu, 11 April 2026

Berita Kebumen

Cara Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Kebumen, Pemkab Siapkan Rp 55 Miliar

Sebagai warga negara yang dilindungi UU, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Warga Kebumen menunjukkan kartu JKN, Pemkab siapkan Rp 55 miliar untuk gratiskan peserta BPJS Kesehatan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu menjadi salah satu fokus yang terus diupayakan oleh Pemkab Kebumen.

Sebagai warga negara yang dilindungi UU, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia mengatakan, bentuk komitmen Pemkab dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang baik adalah dengan menjamin biaya kesehatan mereka melalui BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga miskin.

Bupati mengungkapkan, sejauh ini ada 75.000 peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover Pemda.

Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Miliar untuk menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk warga miskin.

Baca juga: Promo Donor Darah di Banjarnegara saat Ramadan, Peserta Dapat Hadiah Minyak Goreng hingga Payung

"Dengan menjamin biaya kesehatan mereka, kita ingin masyarakat merasa lebih tenang hidupnya. Tidak lagi memikirkan biaya pengobatan rumah sakit. Banyak orang takut berobat ke rumah sakit karena tidak kuat bayar. Padahal penyakitnya perlu diobati segera. Ini yang harus dipikirkan bagaimana negara hadir untuk mereka," ujar Bupati, Rabu (20/3/2024).

Bupati mempersilakan bagi warga miskin yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan agar mengajukan ke Pemda agar dicover pembiayaannya. Caranya cukup datang ke Dinas Sosial membawa KK, KTP dan surat keterangan miskin untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

Bupati bersyukur, Pemkab Kebumen telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverge (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan predikat UHC ini warga bisa semakin mudah mendapat layanan kesehatan.

Diungkapkan, saat ini sudah 96 persen warga Kabupaten Kebumen terdaftar di BPJS Kesehatan, sebagai syarat untuk bisa meraih UHC.

Baca juga: Gak Ada Kapoknya, Polres Kebumen Kembali Gagalkan Perang Sarung hingga 11 Remaja Ditangkap

Dengan UHC ini, manfaat yang didapat masyarakat adalah keanggotaan BPJS Kesehatan mereka bisa langsung aktif, khususnya bagi warga miskin yang merupakan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau peserta BPJS yang dicover pembiayaannya oleh Pemda.

"Jadi manfaatnya apa? Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover oleh Pemda itu bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu sekian hari, sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin mudah didapat," tukasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved