Berita Purbalingga
21 Remaja di Purbalingga yang Hendak Perang Sarung Dikembalikan ke Orangtua, Mewek!
21 remaja di Purbalingga yang ditemukan hendak melakukan perang sarung dikembalikan kepada orang tuanya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 21 remaja di Purbalingga yang ditemukan hendak melakukan perang sarung dikembalikan kepada orang tuanya.
Penyerahan dilakukan polisi di Mapolsek Kutasari, Rabu (13/3/2024) sore.
Para remaja tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dan bimbingan psikologi dari Konselor Polres Purbalingga, Aipda Budi Basuki.
Kegiatan dihadiri oleh orang tua masing-masing bersama dengan perangkat desa.
Para remaja tersebut juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Total Hadiah Rp 450 Juta, Yuk Ikut Sayembara Penulisan Buku Keagamaan Kemenag, Cek Ketentuannya!
Serta meminta maaf secara langsung kepada orang tuanya masing-masing di Mapolsek Kutasari.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto mengatakan para remaja yang hendak tawuran diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Hal itu setelah dilakukan pembinaan dan bimbingan psikologi kepada mereka.
"Dengan pembinaan yang dilakukan harapannya para remaja tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya ataupun melakukan tindakan melanggar hukum lainnya," kata kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.
Kapolsek menambahkan dalam pembinaan yang dilakukan pihaknya juga menghadirkan para orang tua dan perangkat desa.
Harapannya kedepan para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif.
Sebelumnya 21 remaja ditangkap Polsek Kutasari karena hendak melakukan perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma, Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/3/2024) dini hari.
Baca juga: Dua Cewek Kakak Beradik di Banyumas Kompak Jual Pil Koplo
Dari data 21 remaja tersebut yaitu RT (18), SY (17), LP (16), MS (18), FPP (16), FSJ (17), AF (17), RS (16), AFS (17).
Seluruhnya warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian dua warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga berinisial DAP (15) dan NYS (17).
Selanjutnya warga Desa Candiwulan berinisial NRS (17), RDA (17), AS(17), NFH(17), GA (17), BP (18), RK(18), DK(17).
Selain itu, DK (16) warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga dan AA (18) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.