Berita Jateng
Pengamat Minta Proyek Sirekap Diaudit : Kalau tidak Salah Jangan Takut
Audit forensik Sirekap diperlukan agar ada transparansi dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu diaudit agar menjaga marwah dari KPU. Ini diungkapkan analis politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin.
Audit forensik Sirekap diperlukan agar ada transparansi dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
"harus terbuka dan transparan saja. Kalau tidak salah jangan takut diaudit. Karena setiap anggaran negara harus diaudit," tegasnya.
Sejak grafik dan tabulasi data perolehan suara Sirekap ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan publik agar mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.
"Harus di audit forensik (Sirekap) apalagi misalkan ditemukan kesalahan-kesalahan. Agar kita menjaga marwah KPU juga. Tidak disalahkan dan dilindungi," kata Ujang
Baca juga: Perajin Beduk di Banyumas Banjir Pesanan, Meningkat 100 Persen
Jika setelah Sirekap diaudit dan tidak ditemukan masalah, ini adalah hal bagus dan menunjukkan bukan kesalahan pada penyelenggara pemilu.
KPU diketahui memutuskan menghentikan penayangan diagram update hasil hitung suara di laman pemilu2024.kpu.go.id mulai Selasa (5/3/2024) malam.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan, saat ini pihaknya hanya menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.
Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun Sirekap berulang kali mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.