Berita Daerah

Pencuri Hiasan Kubah Masjid Bersalut Emas 2,6 Kg Ditangkap, Ingin Jual Kepingan untuk Bayar Utang

Teka-teki pencuri hiasan kubah masjid bersalut 2,6 kilogram emas senilai Rp3 miliar di Kabupten Buru, terungkap. Pencurian dilakukan nelayan setempat.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Teka-teki pencuri hiasan kubah masjid bersalut 2,6 kilogram emas senilai Rp3 miliar di Kabupten Buru, terungkap. Pencurian dilakukan nelayan setempat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, AMBON - Teka-teki sosok pencuri hiasan kubah masjid bersalut 2,6 kilogram emas senilai Rp3 miliar di Desa Kayeli, Kabupten Buru, Provinsi Maluku, terungkap.

Pencuri tersebut berinisial AG, seorang nelayan dari desa setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, AG mencuri hiasan kubah masjid atau tiang alif bersalut emas itu untuk membayar utang.

"Berdasarkan keterangan tersangka ini, didasari kebutuhan ekonomi," kata Aditya kepada wartawan di kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024).

"Tersangka ini terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lain sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini," imbuh Aditya.

Baca juga: Hilang Sepekan, Hiasan Masjid Bersalut Emas Senilai Rp3 Miliar di Pulau Buru Ditemukan di Hutan

Aditya menjelaskan, pencurian ini dipersiapkan AG secara matang.

AG menyiapkan dua buah tangga, tali, dan kayu yang telah dipasang kait dari besi untuk menarik tiang alif.

Diberitakan sebelumnya, hiasan kubah masjid berupa tiang alif di Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, hilang dicuri, Senin (4/3/2024) dini hari.

Kabar ini pun membuat geger warga karena tiang alif tersebut bersalut emas seberat 2,6 kg dan senilai Rp3 miliar.

Tiang alif emas tersebut merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.

Baca juga: Lafaz Allah di Kubah Masjid Buru Dicuri, Ternyata Bersalut 2,6 Kilogram Emas Senilai Rp3 Miliar

Hasil penyelidikan polisi, pencurian ini mengarah pada AG hingga akhirnya ditangkap di Namlea, Kabupaten Buru, saat hendak kabur ke Maluku Utara, Kamis (7/3/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa beberapa kepingan tiang alif yang disimpan di sejumlah lokasi. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AG Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar untuk Bayar Utang".

Baca juga: Bedug Menara Kudus Ditabuh, Tanda Awal Ramadan Sudah Tiba

Baca juga: Ramadan Baru Mulai, Pemuda di Pekalongan Sudah Jual Obat Mercon Bahan Petasan. Kini Diamankan Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved