Berita Semarang
Kereta Api Wisata Tabrak Gran Max di Ambarawa Semarang, Warga: Mobil Terseret Hingga 50 Meter
Kereta Api Wisata tabrak mobil Daihatsu Gran Max di perlintasan di Desa Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu sore.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Sebuah mobil Daihatsu Gran Max berwarna putih tertabrak kereta api (KA) wisata di perlintasan sebidang, dekat Sekolah Alam Matahari, Kupang Jetis, Desa Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (10/3/2024) sore.
Menurut kesaksian warga, kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB itu sempat membuat mobil teseret hingga 50-an meter.
Tampak mobil Gran Max ringsek di bagian kiri, termasuk bagian pintu kiri depan dan pintu bagian tengah lepas.
Seorang saksi mata, Koko Qomarulloh mengatakan, saat kecelakaan mobil Gran Max hendak melaju menuju ke arah Pasar Projo.
Sedangkan, KA Wisata baru saja berangkat dari Stasiun Ambarawa menuju arah Tuntang.
"Mobil Gran Max terseret sekitar 50-an meter dari lokasi, agak jauh itu," kata Koko.
Baca juga: Senggol Kabel PLN Tegangan Tinggi, Buruh Bangunan di Ambarawa Semarang Tewas Seketika
Baca juga: Banjir Bandang Menerjang Bandungan dan Ambarawa Semarang, Tiang Listrik Nyaris Ambruk
Setelah kejadian itu, penumpang KA Wisata turun. Sementara, warga di sekitar langsung melihat kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Belum diketahui secara pasti korban dari kejadian tersebut.
Informasi yang diterima, terdapat empat korban yang dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
"Kereta sudah mundur, sedangkan mobil dievakuasi dengan ditarik mobil derek," imbuh dia.
Koko berharap, pihak PT KAI bisa membangun pos pengamanan di setiap perlintasan sebidang di wilayah tersebut. (*)
Baca juga: Malut United Temani PSBS Biak dan Semen Padang Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Baca juga: Akhir Minions, Marcus Gideon Umumkan Pensiun dari Karier Bulu Tangkis Profesional
| Viral Mobil Honda Jazz Terbakar di Dekat GOR Tri Lomba Juang Semarang, Ini Dugaan Penyebabnya |
|
|---|
| Mantan Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Lalai Berujung Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| Kadus Karangtalun Semarang Dituntut Mundur setelah Tilap Bantuan Sosial: Kuras Isi Rekening PKH |
|
|---|
| Resmi Jabat Sekda Kota Semarang, Handi Priyanto Targetkan Genjot PAD dan Berantas Pungli |
|
|---|
| Tidak Betah, Tujuh Siswa Sekolah Rakyat di Semarang Mengundurkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kereta-api-wisata-tabrak-grand-max-di-ambarawa-semarang.jpg)