Pemilu 2024

PDIP Serius Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Galang Tanda Tangan untuk Naskah Akademik

Diam-diam, PDIP tengah menggalang tandatangan untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Editor: rika irawati
Kompas.com/Adinda Putri
Karangan bunga dukungan agar PDIP jadi oposisi dan menggulirkan hak angket memenuhi tepi jalan di depan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). PDIP serius menanggapi wacana hak angket dan telah merampungkan rancangan akadmik untuk mengguliarkan hak angket di DPR RI itu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Diam-diam, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menggalang tandatangan untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Rancangan naskah akademik untuk mengusulkan hak angket ini pun sudah jadi.

Hal ini disampaikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.

Menurut Mahfud, setelah naskah akademik rampung, perlu persetujuan dan tanda tangan sejumlah pihak untuk menggulirkan hak angket DPR RI.

"Di jalur politik, saya tidak ikut, yaitu hak angket. Karena saya bukan orang partai."

"Tapi, saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali, di atas 75 halaman yang sudah saya baca," kata Mahfud, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas TV.

"Tinggal, itu perlu koordinasi teknis siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya. Tetapi, yang tanda tangan itu kan harus baca dulu juga agar nanti, ketika mempertahankan itu, tahu nantinya," lanjut dia.

Baca juga: Dukung PDIP Jadi Oposisi dan Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Warga Kirim Karangan Bunga

Meski demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja nantinya pihak yang akan bertanda tangan dalam kepentingan hak angket itu.

"Tapi, yang tahu, partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa. Karena saya tidak ikut langsung ke dalam situ," ujarnya.

Mahfud menegaskan, usulan hak angket ini dikoordinir oleh capresnya, Ganjar Pranowo, dalam hal bagi tugas di tingkat pasangan calon (paslon).

Sementara, Mahfud mengoordinir di bidang hukum untuk menangani perkara hasil Pilpres 2024.

"Itu jalur politik, yang dikoordinir, kalau di tingkat paslon itu Mas Ganjar, saya jalur hukumnya. Kami berbagi tugas tapi tetap berkaitan."

"Jalur hukum itu konsekuensinya berbeda, kalau jalur hukum, konsekuensinya berkaitan dengan hasil perhitungan itu sah atau tidak," ujarnya.

Keseriusan soal hak angket itu sebelumnya juga diungkapkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengatakan, Fraksi PDIP tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved