Berita Tegal

Konvoi Bawa Celurit, Pemuda asal Adiwerna Tegal Diamankan Polisi

Aksi RJP (18), pemuda warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang meresahkan warga membuat Satreskrim Polres Tegal Kota bertindak.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menunjukkan barang bukti celurit yang dibawa pelaku saat konvoi, dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (1/3/2024). Aksi konvoi sambil membawa senjata tajam itu viral di media sosial dan meresahkan warga Kota Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Aksi RJP (18), pemuda warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, yang meresahkan warga membuat Satreskrim Polres Tegal Kota bertindak.

RJP merupakan anggota kelompok pemotor yang melakukan konvoi sambil membawa celurit di Jalan Gajah Mada Kota Tegal.

Video konvoi mereka dalam durasi 1 menit 30 detik pun viral di media sosial Facebook dan Whatsapp.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, video tersebut beberapa hari ini viral di media sosial dan meresahkan masyarakat Kota Tegal.

Setelah ditelusuri, konvoi tersebut berlangsung sekira dua pekan lalu, tepatnya pada Minggu, 18 Februari 2024.

"Kamis kemarin, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhamdulillah, kami dapat mengamankan yang ada di video itu."

"Tentunya, dari beberapa orang ini ada yang dewasa," kata Rully didampingi Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Harga Beras Premium Tembus Rp18 Ribu/Kg, Warga Kota Tegal Buru Beras SPHP Bulog

Rully mengatakan, RJP ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sajam berupa celurit.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Beberapa orang lain yang tidak membawa senjata tajam juga dibina.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka dengan geng motor.

"Sudah kami lakukan penahanan, termasuk mengamankan barang bukti yang ada. Tentunya, kami tindak sesuai koridor dan kaidah hukum yang ada," jelasnya.

Baca juga: Tabrak Truk kemudian Disambar Bus, Minibus Berpenumpang Warga Tegal Terbakar di Tol Semarang-Solo

Rully kemudian mengimbau masyarakat tidak cemas atau resah sebab Polres Tegal Kota sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan Kota Tegal yang kondusif.

Di antaranya, patroli malam yang hingga saat ini terus digencarkan, terlebih menjelang bulan Ramadan.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan semua itu. Karena, tanpa kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat, apa yang kami lakukan hasilnya tidak akan maksimal," pesannya. (*)

Baca juga: Mobil Carry Tabrak Water Barier dan Toko Oli di Karanganyar, Pengemudi Tewas dengan Luka di Dada

Baca juga: H-2 Kontra Persik Kediri, Panpel PSIS Belum Kantongi Izin dari Kepolisian: Masih Proses

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved