Sains

Tahukah Kamu, Pluto Tak Lagi Masuk Kategori Planet di Tata Surya? Begini Penjelasannya

Tahukah kamu, Pluto kini tak lagi masuk dalam daftar sembilan planet di tata surya? Kini, pluto masuk kategori planet kerdil. Apa itu?

|
Editor: rika irawati
Freepik
Ilustrasi planet. Pluto tak lagi masuk dalam planet tata surya, ini alasannya. 

Planet secara sederhana dapat didefinisikan sebagai benda langit yang mengelilingi matahari.

Dikutip dari laman NASA, sebuah benda langit dapat dikatakan sebagai planet jika memenuhi tiga kriteria.

Pertama, ia harus mengorbit bintang di lingkungan kosmik, yakni Matahari.

Kedua, harus cukup besar agar memiliki gravitasi yang cukup untuk memaksanya menjadi bentuk bola.

Baca juga: Jangan Lewatkan, Fenomena Supermoon Terakhir di Tahun 2023 Terjadi Pada 29 September

Kriteria ketiga atau terakhir, ia harus cukup besar sehingga gravitasinya membersihkan benda lain dengan ukuran yang sama di dekat orbitnya mengelilingi Matahari.

Sementara, planet kerdil atau dwarf planet adalah benda langit yang mengorbit mengelilingi Matahari dan bisa disebut hampir menyerupai planet.

Namun, yang membedakannya adalah planet kerdil belum membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya.

Dikutip dari Encyclopedia Britannica, planet kerdil memiliki ukuran lebih kecil dari Merkurius namun cukup untuk memiliki gravitasinya sendiri dan membulatkan bentuknya secara substansial.

Tidak seperti planet besar, benda-benda ini tidak cukup masif untuk menyapu benda-benda terdekat yang paling kecil oleh gaya tarik gravitasi.

Selain Pluto, beberapa benda langit lain yang secara resmi dikategorikan sebagai planet kerdil di antaranya adalah Ceres, Haumea, Makemake, dan Eris. (Kompas.com/Muhammad Zaenuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pluto Dikeluarkan dari Daftar Planet Tata Surya, Mengapa?".

Baca juga: Dikabarkan Gabung Partai Golkar, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 1 Kebumen yang Berpotensi Melaju ke DPRD: 7 Parpol Berbagi 1 Kursi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved