Berita Jateng

8 Kasus Narkoba Diungkap Polres Tegal Kota selama Januari 2024

Polres Tegal Kota mengungkap kasus narkoba selama Januari 2024. Tercatat ada delapan kasus yang diungkap.

Fajar Bahruddin/TribunBanyumas.com
Kapolres Tegal Kota memberikan keterangan terkait narkoba dalam konferensi pers Polres Tegal Kota, Kamis (22/2/2024). Polres Tegal Kota mengungkap beberapa kasus narkoba selama Januari 2024. Dalam kurun waktu satu bulan itu, tercatat ada sebanyak delapan kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota mengungkap beberapa kasus narkoba selama Januari 2024.

Dalam kurun waktu satu bulan itu, tercatat ada sebanyak delapan kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.

 Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, delapan kasus tersebut rinciannya adalah empat kasus narkotika dengan jumlah tersangka lima orang.

Baca juga: Cinta tak Terhalang Jeruji Besi, Kisah Tahanan Kasus Narkoba Menikah Dijaga Ketat Polisi Sukoharjo

Tiga kasus psikotropika dengan jumlah tersangka tiga orang dan satu kasus obat berbahaya dengan tersangka satu orang. 

"Dari pengungkapan kasus tersebut kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

Antara lain 12,87 gram sabu, 1 butir setara 0,34 gram ekstasi, 67,5 gram tembakau gorila, 9.644 butir obat berbahaya, dan 267 butir psikotropika," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (22/2/2024).

AKBP Rully menjelaskan, sembilan tersangka tersebut dijerat dengan berbagai pasal sesuai kasus.

Baca juga: Massa Demo Minta Bawaslu Wonogiri Usut Oknum PPK Bawa Narkoba dan Uang Ratusan Juta

Antara lain berkaitan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2003.

Ia menilai, delapan kasus tersebut merupakan keberhasilan anggota Satres Narkoba dalam waktu satu bulan, pada Januari 2024.

Sementara pada 2023, total kasus mencapai 47 kasus dengan tersangka sebanyak 55 orang.

"Pada 2023 total ada 47 kasus yang berhasil diungkapkan.

Rinciannya 35 kasus narkotika, 8 kasus psikotropika, 4 obat berbahaya. Tersangka berjumlah 55 orang," ungkapnya. (*)

Baca juga: Oknum PPK di Wonogiri Bawa Narkoba, Uang Ratusan Juta dan Sekarung Kaus Capres, Ini Respon Bawaslu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved