Pemilu 2024
Nasib Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Melanggar Ada di Ujung Tanduk, Lanjut ke Proses Hukum
Kasus Komisioner KPU Wonosobo yang diduga tidak netral lanjut ke proses hukum, pemeriksaan di Polres Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Imah Masitoh/TribunBanyumas.com
Konferensi Pers Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Selasa (20/2/2024). Sentra Gakkumdu memiliki bukti kuat untuk meyeret Komisioner KPU Wonosobo.
Selain dugaan pidana pemilu, Bawaslu Wonosobo juga akan menyampaikan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni membenarkan Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian pagi tadi.
"Terkait perkara itu, pada pagi tadi Bawaslu sudah melaporkan ke Polres Wonosobo.
Dan sudah kami masukkan terkait dengan laporan polisi dugaan tindak pidana pemilu.
Hari ini kami akan serahkan STPL pada pihak Bawaslu," tandasnya. (*)
Baca juga: Meski Ada Isu Pengkondisian PPK-PPS Untungkan Paslon 03, Prabowo Tetap Unggul di Wonosobo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.