Pilpres 2024
Bantah Ada Penggelembungan 599 Ribu Suara di Jateng, KPU Sebut Aplikasi Sirekap Kurang Akurat
Diduga ada penggelembungan suara mencapai 599.088 suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Diduga ada penggelembungan suara mencapai 599.088 suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Jawa Tengah.
Angka ini ditemukan dan telah dilaporkan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Listiani, ke Bawaslu Jateng.
Pembengkakan suara ini ditemukan di 105 tempat pemungutan suara (TPS) di 26 kabupaten/kota.
Selasa (20/2/2024), Bawaslu Jateng menggelar rapat bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai pelapor dan KPU.
Hanya saja, aduan terkait materi penggelembungan suara belum diproses lantaran mereka memproses laporan yang lebih dulu masuk, soal 502 ribu daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.
Kendati begitu, Tim Hukum Anis-Muhaimin memastikan aduan tentang penggelembungan sura juga diproses Bawaslu.
"Per hari ini, itu 599.088 penggelembungan suara dari 26 kabupaten/kota di Jateng, dari 105 TPS."
"Mayoritas masuk di 02 dan angkanya fanfastis, setiap TPS itu bisa 600-800 suara dan kami ingin melanjutkan masalah ini, sebetulnya udah ranah penipuan sih," kata Listiani, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Protes Hasil Perhitungan Suara, Puluhan Warga Geruduk Kantor PPK di Kejajar Wonosobo
Sementara, terkait temuan dugaan penggelembungan suara, Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengakui adanya selisih jumlah suara yang ektrem di aplikasi Sirekap yang terkadang melebihi jumlah data pemilih tetap (DPT).
Diduga, sistem Sirekap kurang akurat dalam membaca angka suara dalam foto C hasil salinan yang diunggah oleh KPPS.
"Kalau di dalam sistem, saya tidak paham karena saya bukan orang IT. Tapi, ada kejadian memang, (selisih) datanya ekstrem. Datanya tidak klop. Itu dilakukan perbaikan kembali dengan melihat foto asli," ujar Paulus ditemui di Kantor Bawaslu Jateng, Selasa (20/2/2024).
Paulus menjelaskan, hal ini terjadi karena banyak faktor.
Namun, dia memastikan, kekeliruan data suara itu kini telah diperbaiki.
"Bisa jadi, kualitas HP juga memengaruhi saat dibaca oleh sistem, jadi tidak terbaca secara sempurna. Sehingga, ada banyak faktor."
"Saya tidak bisa komentar satu-satu. Intinya, kami sudah melakukan perbaikan melihat data asli yang manual," ungkapnya.
Baca juga: KPU Pekalongan Hentikan Rekapitulasi Suara Berjenjang di Tingkat Kecamatan, Apa Alasannya?
Paulus pun meminta publik tidak mengkhawatirkan hal ini karena pihaknya melakukan penghitungan suara secara manual untuk real count yang dilakukan PPK.
Sementara, Sirekap hanya digunakan untuk transparasi data pemilu, di mana publik dapat memantau foto hasil C salinan yang diunggah KPPS dan perkembangan perolehan suara berkala.
"Kami sudah selesai melakukan perbaikan data ekstrem. Bukan Sirekapnya, tapi data ekstremnya."
"Sehingga, hari ini, skors (Sirekap) sudah dicabut dan rekap di PPK dilanjutkan," tuturnya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Selisih Suara Tak Wajar, KPU Jateng Lakukan Perbaikan Data Ekstrem di Sirekap".
Baca juga: Nasib Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Melanggar Ada di Ujung Tanduk, Lanjut ke Proses Hukum
Baca juga: Penebalan Tanggul Sungai Wulan Demak Capai 80 Persen, Antisipasi Banjir Bandang Kembali Terjadi
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.