Pemilu 2024

Petugas Pemilu 2024 Terus Bertumbangan, KPU RI Catat Ada 71 Orang yang Meninggal: Terbanyak KPPS

Hingga Minggu, KPU mencatat ada 71 petugas yang meninggal dunia lantaran tugas penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/STEPHEN ANDREWS
Ilustrasi pasien terbaring di rumah sakit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus bertumbangan akibat kelelahan.

Hingga Minggu (18/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 71 petugas yang meninggal dunia lantaran tugas penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Sementara, ribuan penyelenggara Pemilu 2024 tercatat sakit usai menyelenggaran pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, data tersebut tercatat pada periode 14-18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Data KPU RI, mayoritas petugas yang meninggal dunia adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 42 orang.

Disusul Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 24 orang, empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Terbanyak di Pulau Jawa

Sementara, mereka yang jatuh sakit sebanyak 4.567 orang. Rinciannya, 136 anggota PPK, 696 anggota PPS, 3.371 petugas KPPS, dan 364 petugas Linmas.

Sejauh ini, empat ahli waris telah menerima santunan atas petugas yang meninggal.

"Ada 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada 4 orang," kata Hasyim dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024).

Hasyim menerangkan, jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi badan ad hoc akan berlaku sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu terakhir, yakni 20 Maret 2024.

Hal ini karena ketika rekapitulasi berjalan di tingkat kecamatan, anggota KPPS tetap dihadirkan guna mengawal hasil penghitungan suara di TPS.

Hal serupa juga terjadi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: 8 Petugas Pemilu 2024 Meninggal dalam Tugas, Kapolda Jateng Ucapkan Belasungkawa

Selain itu, sejumlah wilayah juga harus melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan.

Sehingga, anggota badan ad hoc yang masih bertugas pada saat itu akan tetap mendapat perlindungan, baik jaminan kesehatan atau jaminan sosial.

"Masih dalam coverage monitoring dan perlindungan-perlindungan atau jaminan sosial tersebut," ungkap Hasyim. (Kompas.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data KPU Per 18 Februari: 71 Petugas Pemilu Wafat, 4.567 Lainnya Jatuh Sakit.

Baca juga: 3 Pegawai Pemkab Brebes Terjebak Lift akibat Listrik Mati, 30 Menit Rasakan Kepanikan

Baca juga: Selain Mahal, Stok Beras di Kota Semarang Terbatas. Warga Hanya Boleh Beli 1 Sak Ukuran 5 Kg

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved