Berita Jateng

Jateng Raih 3 Penghargaan dari Badan Pangan Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meraih tiga penghargaan sekaligus dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto memberikan penghargaan kepada Pemprov Jateng. Penghargaan tersebut diterima secara simbolis kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng, Dyah Lukisari, di Trans Luxury Hotel, Kamis (15/2/2024) lalu. 

Pihaknya juga mengoptimalkan mobil laboratorium keliling yang diberikan Bapanas, dalam pengawasan keamanan pangan dan memberikan layanan izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT), untuk pelaku usaha menengah dan besar. 

Tak hanya pemprov, tiga kabupaten/ kota di Jateng juga mendapatkan penghargaan.

Kabupaten Wonosobo dinobatkan sebagai kabupaten dengan capaian skor pola pangan harapan terbaik kedua sebesar 99,15. 

Kota Semarang Semarang berhasil meraih gelar sebagai pelaksana kegiatan pengawasan keamanan pangan terbaik.

Kota Semarang telah melakukan penerbitan 487 nomor registrasi produksi dalam negeri usaha kecil (PDUK) label putih, serta secara rutin melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar rakyat bersama kader pangan untuk memastikan pangan yang beredar terpenuhi syarat keamanan dan mutu pangan.

Sedangkan Kabupaten Demak memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Kota Pembina Penerapan Standar Keamanan Pangan Terbaik karena komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha memenuhi standar penanganan pangan yang baik, dan memenuhi regulasi terkait label pada kemasan pangan segar.

"Prestasi ini adalah hasil kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Tengah.

Harapan kami, ke depan program pembangunan ketahanan pangan  terutama pada sisi penganekaragaman dan keamanan pangan, dapat terus meningkat,” imbuhnya. (*)

Baca juga: Jurus Pemprov Jateng Atasi Lumbung Kemiskinan dan Stunting di Brebes, Gelontorkan Rp145 M

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved