Berita Banyumas
Sukses Selesaikan Tugas Amankan TPS, Linmas di Banyumas Meninggal Diduga karena Lelah
Korban meninggal diduga karena kelelahan melaksanakan tugas usai pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang terlibat dalam mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, dilaporkan meninggal.
Korban meninggal diduga karena kelelahan melaksanakan tugas usai pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
Petugas linmas yang meninggal tersebut yakni, Dartan (58), warga Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Ia sedang bertugas di TPS 4 yang berlokasi di RT 3 RW 2.
Dartan meninggal Jumat (16/2/2024) pukul 23.45 di RSUD Banyumas karena sakit.
Baca juga: Tawuran Remaja di Tugurejo Semrang Bikin Warga Tak Berani Keluar Rumah, Seorang Pelaku Minta Maaf
"Ketua KPU dan salah satu anggota sudah melayat ke rumah duka," ujar Sekretaris KPU Banyumas, Subhan P Aji.
Kejadian tersebut bermula Dartan mengikuti rapat di balai desa setempat usai pelaksanaan pemungutan suara.
Sekira pukul 22.00 dia sempat menengok ayam peliharaannya di belakang rumah karena berbunyi terus.
Saat menengok ke belakang rumah, korban mengalami muntah darah.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut, langsung membawanya ke rumah sakit.
Namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit Siaga Medika meninggal dunia.
Untuk memastikan, kemudian dibawa ke RSUD Banyumas dan tim dokter memastikan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Cilacap, Dr Abdul Kholik, mengatakan ikut berduka dan prihatin atas kejadian ini.
Petugas linmas tersebut meninggal setelah melaksanakan tugas kepemiluan yaitu, pengamanan TPS.
"Kita berharap ini tidak terjadi lagi.
Para petugas KPPS setelah bekerja maraton kemarin, bisa mengambil waktu istirahat cukup supaya kelelahannya tidak bertambah sehingga resiko tinggi bisa dihindari," ujarnya yang juga menjadi senator DPD RI Komite 1, kepada Tribunbanyumas.com.
Ia menceritakan pengalaman pahit pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Menurutnya, semua pihak berkeinginan kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Nyatanya pada Pemilu 2024 sekarang terjadi lagi.
Ia berpandangan dalam kondisi kelelahan ini terjadi karena proses administrasi pemilu di tingkat KPPS yang sangat menyita waktu.
Baca juga: Gara-gara 8 Warga Luar Daerah Nyoblos Tanpa Surat Pindah, Pilpres di 4 TPS di Batang Diulang
"Ke depan harus kembali melihat kerangka hukum UU Pemilu untuk mencegah terjadinya ini," terangnya.
Kedepan, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden perlu dipisah kembali.
Pasalnya, pelaksanaan saat ini menambah beban dan menjadikan pemilu ini terjadi ketidakseimbangan.
"Bahkan seperti diskriminasi pemilu.
Seolah-olah pemilih itu fokusnya ke Pilpres saja.
Fokus ke Pileg sangat kecil," imbuhnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.