Pemilu 2024

Kelanjutan Kasus Komisioner KPU Wonosobo Diduga Tak Netral, Masih Bekerja Seperti Biasa

Bagaimana kelanjutan kasus seorang komisioner KPU Wonosobo yang diduga tidak netral atau memihak satu pasangan calon presiden tertentu?

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRibun Jogja
Ilustrasi KPU. Satu Komisioner KPU Wonosobo dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memenangkan satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

Tentang dugaan pelanggaran kan masih proses tapi tugas dan tanggungjawab pemilu harus dilaksanakan.

Sekarang Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban pemilu," tandasnya.

Baca juga: Innalillahi Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Saat Persiapkan TPS, Sempat Lemas dan Pingsan

Pemanggilan Beberapa Pihak

Sebelumnya, Selasa (13/2/2024) saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, usai menerima laporan pada Senin (12/2/2024) pagi, pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi baik PPK yang terlibat, pihak hotel, maupun terlapor.

"Kami juga menghadirkan pelapor, kita minta keterangan cukup banyak.

Sampai hari ini apa yang kami peroleh sudah terlihat duduk permasalahannya seperti apa," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, terkait tindakan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur Peraturan Bawaslu, melakukan kajian hukum, dan hasilnya akan diplenokan.

"Setelah itu kemudian kita putuskan seperti apa, misal kita bidik ada pidana pemilu ya tentunya kajian itu kita serahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

Ini tergantung itikad terlapor, kalau memang bisa kooperatif mungkin akan ada hal-hal yang menjadi penyeimbang," tuturnya.

Menangkan Paslon Tertentu

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) laporkan dugaan pelanggaran pemilu di Wonosobo ke Bawaslu, Senin (12/2/2024).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPUD setempat terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.

Ia menjelaskan, kedatangannya untuk melaporkan komisioner KPUD Wonosobo berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa bukti-bukti yang menurutnya cukup kuat.

"Kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan, yang di dalam percakapan ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, terduga RR telah mengadakan pertemuan di salah hotel di Wonosobo dan menyerahkan sejumlah uang untuk PPK di 10 kecamatan.

Bahkan satu kecamatan telah dilakukan sebaran uang untuk memenangakan salah satu paslon capres-cawapres 03.

"Dia memanggil sekian banyak PPK terdiri dari 10 kecamatan di Wonosobo kecuali yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, Kepil," tambahnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berlawanan dengan hati nurani dan berlawanan etik moral yang sedang digalakkan.

Ia menginginkan, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved