Pemilu 2024
Kelanjutan Kasus Komisioner KPU Wonosobo Diduga Tak Netral, Masih Bekerja Seperti Biasa
Bagaimana kelanjutan kasus seorang komisioner KPU Wonosobo yang diduga tidak netral atau memihak satu pasangan calon presiden tertentu?
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Tentang dugaan pelanggaran kan masih proses tapi tugas dan tanggungjawab pemilu harus dilaksanakan.
Sekarang Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban pemilu," tandasnya.
Baca juga: Innalillahi Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Saat Persiapkan TPS, Sempat Lemas dan Pingsan
Pemanggilan Beberapa Pihak
Sebelumnya, Selasa (13/2/2024) saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, usai menerima laporan pada Senin (12/2/2024) pagi, pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi baik PPK yang terlibat, pihak hotel, maupun terlapor.
"Kami juga menghadirkan pelapor, kita minta keterangan cukup banyak.
Sampai hari ini apa yang kami peroleh sudah terlihat duduk permasalahannya seperti apa," ungkapnya.
Ia menjelaskan, terkait tindakan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur Peraturan Bawaslu, melakukan kajian hukum, dan hasilnya akan diplenokan.
"Setelah itu kemudian kita putuskan seperti apa, misal kita bidik ada pidana pemilu ya tentunya kajian itu kita serahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan.
Ini tergantung itikad terlapor, kalau memang bisa kooperatif mungkin akan ada hal-hal yang menjadi penyeimbang," tuturnya.
Menangkan Paslon Tertentu
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) laporkan dugaan pelanggaran pemilu di Wonosobo ke Bawaslu, Senin (12/2/2024).
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPUD setempat terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
Ia menjelaskan, kedatangannya untuk melaporkan komisioner KPUD Wonosobo berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa bukti-bukti yang menurutnya cukup kuat.
"Kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan, yang di dalam percakapan ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, terduga RR telah mengadakan pertemuan di salah hotel di Wonosobo dan menyerahkan sejumlah uang untuk PPK di 10 kecamatan.
Bahkan satu kecamatan telah dilakukan sebaran uang untuk memenangakan salah satu paslon capres-cawapres 03.
"Dia memanggil sekian banyak PPK terdiri dari 10 kecamatan di Wonosobo kecuali yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, Kepil," tambahnya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat berlawanan dengan hati nurani dan berlawanan etik moral yang sedang digalakkan.
Ia menginginkan, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut. (*)
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.