Berita Jateng

Gelar Guru Besar Kehormatan Anwar Usman Terancam Dicabut Unissula, Tinggal Menunggu Ini

pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Kontitusi itu

Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Jumpa pers digelar Anwar Usman setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Gelar Profesor Kehormatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam dicabut Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).


Namun demikian, pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Kontitusi tersebut.

Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, SH,MH mengatakan, pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.

Sebab pemberian gelar itu banyak didominasi nilai-nilai akademik.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Kok Begini, Oknum Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Saat Ambil Paket Narkoba


"Jadi kalau akdemik menunggu peristiwa politik sampai berakhir. Kalau masih proses masyarakat akademik menunggu," ujarnya, Senin (12/2/2024).


Menurutnya, keputusan pencoptan gelar profesor kehormatan Anwar Usman menunggu hasil putusan gugatan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab jika tidak berhati-hati rentan dengan gugatan.


"Kalau sudah inkrah kami akan mencabut gelar guru besar kehormatan. Karena Abuse of powernya masih terjadi," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved