Berita Jateng
Gelar Guru Besar Kehormatan Anwar Usman Terancam Dicabut Unissula, Tinggal Menunggu Ini
pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Kontitusi itu
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Gelar Profesor Kehormatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam dicabut Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Namun demikian, pihak Unissula tidak tergesa-gesa mencabut gelar guru besar kehormatan yang diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Kontitusi tersebut.
Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto, SH,MH mengatakan, pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Sebab pemberian gelar itu banyak didominasi nilai-nilai akademik.
Baca juga: Penyelenggara Pemilu Kok Begini, Oknum Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Saat Ambil Paket Narkoba
"Jadi kalau akdemik menunggu peristiwa politik sampai berakhir. Kalau masih proses masyarakat akademik menunggu," ujarnya, Senin (12/2/2024).
Menurutnya, keputusan pencoptan gelar profesor kehormatan Anwar Usman menunggu hasil putusan gugatan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab jika tidak berhati-hati rentan dengan gugatan.
"Kalau sudah inkrah kami akan mencabut gelar guru besar kehormatan. Karena Abuse of powernya masih terjadi," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.