Pilpres 2024
Ketegangan Gibran dan PDIP Solo Meruncing, Viral Fraksi PDIP DPRD Minta Lakukan Ini ke Anggota
Viral tangkapan layar isi chat yang berisi instruksi kepada anggota DPRD Solo Fraksi PDIP untuk menghapus konten terkait Gibran Rakabuming Raka.
“Loh-loh emang banteng boleh sepanik itu????” sebut (@DiantaraRahmat2)
Selain itu, Jatmiko menambahkan bahwa perintah tersebut datang atau diberikan oleh seorang pejabat senior di PDIP yang juga menempati posisi penting di pemerintahan Kota Solo.
Kemudian, akun (@JatmikoRifiawan) mengunggah lagi sebuah postingan tambahan yang merujuk pada (@Wyankapradana) mengenai topik yang sama, kali ini dengan memperlihatkan foto percakapan grup WA Fraksi PDI Perjuangan yang membahas tentang Gibran Rakabuming yang dipersepsikan meninggalkan akar budayanya.
Postingan tersebut menunjukkan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna internet.
“INFO A1 nih temen temen! Sakit hati banget apa gimana nih ditinggal Gibran? Btw orang yang dibilang kacang lupa kulit itu, bapaknya pernah kalian permalukan!
Salah sendiri sih, giliran ditinggal langsung tantrum,” Sebut (@Wyankapradana)
“Ada kacang lupa sama kulitnya,, apa di kira sudah hebatkah cba tanpa pdip ngak mungkin jdi apa apa. Kita tetep tegak lurus. Membangun munumen kemenengan, tetep kumpul ben ora ucul” keterangan tertulis di foto tersebut. (*)
Baca juga: Sapa Warga Semarang, Prabowo-Gibran Pamer Joget Gemoy Hingga Bagikan Kaus dan Buku
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.