Senin, 1 Juni 2026

Berita Semarang

Enam Taruna PIP Semarang Jadi Tersangka, Empat Kali Aniaya Junior sejak 2022

Polda Jateng menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan taruna PIP Semarang.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jumat (2/2/2024). Dalam kesempatan itu, Johanson mengatakan, Pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan taruna PIP Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasus penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, memasuki babak baru.

Kasus yang terjadi pada tahun 2022-2023 ini kini telah memiliki tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan enam tersangka.

Mereka adalah taruna PIP, masing-masing berinisial MDK, PDR, ZA, DP, YP, dan RNFF.

Keenam taruna PIP tersebut terbukti melakukan penganiyaan terhadap korban yang juga seorang taruan PIP Semarang, yakni MGG (19).

"Iya, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora selepas acara peresmian patung Hoegeng di Mapolda Jateng, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Taruna Politeknik Pelayaran di Semarang Dihajar 7 Senior, Pandangan Kabur hingga Tulang Hidung Geser

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keenam taruna tersebut belum ditahan.

Alasannya, mereka cukup kooperatif.

Mereka juga telah mendapat sanksi skorsing dari pihak sekolah sehingga dimungkinkan tidak melakukan kejahatan yang sama.

"Tak ditahan, hanya wajib lapor," kata Kombes Joro, sapaannya.

Terpisah, Kuasa hukum MGG dari LBH Semarang, Ignatius Rhadite Prastika Bhagaskara mengatakan, korban mengalami empat kali kekerasan dari para korban.

Kekerasan pertama berupa pemukulan bertubi-tubi menggunakan tangan terbuka di kepala, dari arah atas, depan, kiri dan kanan.

Pukulan mengenai kepala dan tendangan di tulang kering oleh Pembina dan Pengasuh Taruna (Binsuhtar) pada 9 Oktober 2022.

Dalam penganiyaan kedua, korban mengalami pemukulan di kepala bagian belakang sebanyak lebih dari 10 kali oleh seniornya, angkatan 56, 23 Oktober 2022.

Berikutnya, korban mengalami penganiayaan fisik, dipukul sekitar 40 kali di bagian perut, termasuk ulu hati pada 2 November 2022.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved