Pilpres 2024

Mahfud MD Beber Alasan Mundur Jelang Pemungutan Suara Bukan saat Resmi Jadi Cawapres

Mahfud MD mundur sebagai Menkopolhukam. Ia pun mengungkapkan alasan kenapa baru mundur saat ini, jelang pemungutan suara.

Istimewa
Mahfud MD mundur sebagai Menkopolhukam. Ia mengungkapkan alasannya kenapa baru mundur saat ini jelang pemungutan suara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengungkapkan alasannya kenapa baru mundur sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Padahal, dia bisa saja mundur saat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Mahfud MD mundur dalam kurun waktu dua pekan sebelum pemungutan suara atau coblosan.

Baca juga: Pendukung di Cilacap Kecewa Siti Atikoh Batal Senam Bareng Relawan Ganjar - Mahfud, Apa Alasannya?

Merespon hal tersebut, Mahfud mengatakan, hal tersebut hanya soal pilihan saja.

Ia mengungkapkan, tetap akan ada pihak yang mempersoalkan dirinya apabila mundur di saat awal menjadi cawapres maupun di akhir waktu menjelang pemungutan suara.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (1/2/2024).

"Jadi, ini soal pilihan.

Kalau mundur dulu bisa ada orang kecewa, karena aturannya kan boleh, orang yang lain boleh.

Kalau mundur sekarang, ada yang bilang 'kok baru sekarang?'.

Kalau terus juga pasti ada yang mempersoalkan," kata dia saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam RI Jakarta pada Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Tunggu Ketemu Presiden, Mahfud MD Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menko Polhukam

"Itu biasa dalam politik.

Karena kepala kita itu 270 juta kepala (penduduk Indonesia).

Boleh berpendapat berbeda-beda.

Tapi, saya sudah menyatakan, saya memilih berhenti sekarang.

Ini momentum yang harus saya ambil sekarang," ujarny.

Mahfud menjelaskan, telah mempertimbangkan untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju setelah menjadi kandidat dalam Pilpres 2024.

Pertimbangannya, kata dia, di antaranya adalah ia tidak mungkin menentang kebijakan Presiden Jokowi atau menentang calon yang didukung Jokowi.

Baca juga: Kantongi Restu Megawati dan Telah Bertemu Mensesneg Pratikno, Kapan Mahfud MD Mundur dari Menteri?

"Maka dulu, memang kami bicarakan ketika pertama 'saya harus mundur, itu titik' Kenapa?

Kan tidak mungkin saya againtsĀ (melawan) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi lalu saya masih terus, kan nggak bagus.

Gitu, sehingga saya harus mundur," kata dia.

"Cuma kapan mundurnya, pada waktu itu kesimpulan menunggu dulu, menunggu waktu momentum.

Kapan momentumnya?

Yang tepat itu sesudah pemungutan suara.

Karena sesudah itu, pemerintahan kan berlangsung, dan saya merasa nggak layak kalau masih terus di situ.

Kalau sesudah pemungutan suara itu kan masih lama," sambung dia. (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Baca juga: 2 Kemungkinan Mahfud MD Tak Kunjung Mundur dari Menkopolhukam, Ada Kalkulasi Politis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved