Pilpres 2024
Ketemu Presiden Jokowi 10 Menit, Menko Polhukam Mahfud MD Serahkan Surat Mundur Berisi 3 Poin
Mahfud MD secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mahfud MD secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Kamis (1/2/2024) sore.
Dalam pertemuan sekitar 10 menit di Istana Negara itu, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri yang berisi tiga poin karena dirinya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Pertemuan Jokowi dan Mahfud berlangsung tertutup.
"Sehingga, saya secara resmi dan dengan penuh hormat, hari ini, menyerahkan surat menyatakan minta atau mohon berhenti," kata Mahfud dalam konferensi pers usai pertemuan dengan presiden, di Istana Negara.
Mahfud yang ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pertemuannya selama kurang lebih 10 menit dengan Jokowi itu berlangsung hangat.
Jokowi, kata Mahfud, juga sempat melemparkan pujian terhadapnya.
"Saya dan Bapak Presiden, kami bicara dari hati ke hati, penuh kekeluargaan, sama-sama tersenyum. Tak ada ketegangan sama sekali," kata cawapres nomor urut 3 itu.
Baca juga: Tunggu Ketemu Presiden, Mahfud MD Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menko Polhukam
"Pak Presiden mengatakan, Mahfud merupakan Menko Polhukam terlama di pemerintahan Jokowi."
"Saya hampir 4,5 tahun, karena perkembangan politik, saya harus meninggalkan dan saya mohon berhenti," lanjutnya.
Mahfud mengatakan, surat pengunduran dirinya berisi tiga paragraf yang cukup singkat.
"Pertama, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019, yang melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan," lanjutnya.
Mahfud MD pun secara resmi menyatakan permohonan berhenti dari jabatannya melalui surat tersebut.
"Isi kedua yang menjadi substansi surat itu adalah permohonan untuk berhenti (dari Menko Polhukam)," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Menko Polhukam.
"Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ungkapnya.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.