Pilpres 2024
Dibongkar Sekda, Ratusan Pejabat di 177 Kelurahan di Kota Semarang Terindikasi Tak Netral
Ratusan pejabat di 177 kelurahan di Kota Semarang terindikasi tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan pejabat di 177 kelurahan di Kota Semarang terindikasi tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka terindikasi berpihak pada satu di antara tiga calon presiden (capres).
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku telah mengantongi nama-nama pejabat tersebut.
Hal itu diungkapkan Iswar melalui Instagram pribadinya pada 26 Januari 2024 lalu.
Dia menyebut, ada oknum camat dan lurah di wilayah kerjanya yang terindikasi tak netral.
"Saya sudah mendapatkan data dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan, semua berpihak pada salah satu calon," kata Iswar di akun Instagram miliknya.
Baca juga: Akademisi UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur, Prihatin Pelanggaran Demokrasi Marak Jelang Pemilu 2024
Unggahan Iswar ini pun menjadi viral dan memantik reaksi Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.
Ita, sapaannya, langsung menggelar deklarasi netralitas ASN, Rabu (31/1/2024).
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, pihaknya belum mengambil tindakan atas kejadian itu.
Dia menunggu ada laporan terkait video yang viral tersebut.
"Pak sekda ini punya wewenang dan bisa meneruskan kepada pihak terkait," katanya saat ditemui di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Semarang, Rabu (31/1/2024).
Dia mengaku belum mengetahui data yang disebut oleh sekda itu valid atau tidak.
Jauh-jauh hari sebelum tahapan kampanye dimulai, Bawaslu Kota Semarang sudah minta agar pemerintah melakukan sosialisasi soal netralitas ASN.
"Jadi, mekanisme Bawaslu kota itu kan temuan dan laporan," kata dia.
Baca juga: KPK Temui Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang di Gedung BPKP Jateng, Ada Apa?
Bawaslu Kota Semarang juga sudah melihat video yang diunggah di media sosial Sekda Kota Semarang tersebut.
"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," imbuh Arief.
Dia menegaskan, jika ada laporan dan data valid, Bawaslu Kota Semarang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah itu.
"Kalau ada laporan dan data itu valid akan kami tindak lanjuti," ucapnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat di 177 Kelurahan Kota Semarang Diduga Langgar Netralitas Pemilu".
Baca juga: Karma! Begal Payudara di Semarang Tertabrak Mobil saat Kabur dari Kejaran Korban, Kini Dibui
Baca juga: Takut Shin Tae-yong Dibajak Negara Lain, Muncul Petisi Desak PSSI Perpanjang Kontrak Pelatih Timnas
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.