Pilpres 2024

Dibongkar Sekda, Ratusan Pejabat di 177 Kelurahan di Kota Semarang Terindikasi Tak Netral

Ratusan pejabat di 177 kelurahan di Kota Semarang terindikasi tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memimpin deklarasi netralitas ASN di Pemilu 2024 di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (31/1/12024). Deklarasi ini dilakukan setelah Sekda Pemkot Semarang menemukan pejabat di 177 kelurahan di Kota Semarang tak netral dan dukung capres tertentu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan pejabat di 177 kelurahan di Kota Semarang terindikasi tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka terindikasi berpihak pada satu di antara tiga calon presiden (capres).

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku telah mengantongi nama-nama pejabat tersebut.

Hal itu diungkapkan Iswar melalui Instagram pribadinya pada 26 Januari 2024 lalu.

Dia menyebut, ada oknum camat dan lurah di wilayah kerjanya yang terindikasi tak netral.

"Saya sudah mendapatkan data dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan, semua berpihak pada salah satu calon," kata Iswar di akun Instagram miliknya.

Baca juga: Akademisi UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur, Prihatin Pelanggaran Demokrasi Marak Jelang Pemilu 2024

Unggahan Iswar ini pun menjadi viral dan memantik reaksi Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Ita, sapaannya, langsung menggelar deklarasi netralitas ASN, Rabu (31/1/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, pihaknya belum mengambil tindakan atas kejadian itu.

Dia menunggu ada laporan terkait video yang viral tersebut.

"Pak sekda ini punya wewenang dan bisa meneruskan kepada pihak terkait," katanya saat ditemui di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Semarang, Rabu (31/1/2024).

Dia mengaku belum mengetahui data yang disebut oleh sekda itu valid atau tidak.

Jauh-jauh hari sebelum tahapan kampanye dimulai, Bawaslu Kota Semarang sudah minta agar pemerintah melakukan sosialisasi soal netralitas ASN.

"Jadi, mekanisme Bawaslu kota itu kan temuan dan laporan," kata dia.

Baca juga: KPK Temui Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang di Gedung BPKP Jateng, Ada Apa?

Bawaslu Kota Semarang juga sudah melihat video yang diunggah di media sosial Sekda Kota Semarang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved