Berita Cilacap
Kondisi Terkini Anggota KPPS yang Dirawat di Puskesmas Diduga Akibat Keracunan Usai Ikuti Bimtek
Selain mengecek perkembangan kesehatan korban, kedatangan Wakapolresta juga untuk memberikan support kepada para korban.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria menyempatkan diri membesuk korban keracunan massal yang sedang dirawat di Puskesmas Wanareja 1 pada Selasa (30/1) malam.
Selain mengecek perkembangan kesehatan korban, kedatangan Wakapolresta juga untuk memberikan support kepada para korban.
Adapun mereka yang diduga mengalami keracunan adalah para petugas KPPS yang telah mengonsumsi makanan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Baca juga: Panggil Tim Damkar, Bocah 8 Tahun di Semarang Minta Bantuan Alat Kelaminnya Terjepit Ritsleting
Kejadian ini terjadi di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada Sabtu (27/1).
AKBP Arief menyebut kejadian bermula pada Sabtu (27/1) di balai desa setempat setelah para petugas KPPS ini melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
"Namun pada hari Minggu para petugas yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut mulai merasakan gejala-gejala seperti nyeri, mual, mules serta diare," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Wakapolresta menuturkan kurang lebih ada 40 orang yang datang ke fasilitias kesehatan salah satunya Puskesmas Wanareja 1.
Terkait kejadian itu, Wakapolresta mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman.
Baca juga: Polresta Cilacap Ambil Langkah Tegas Kasus Keracunan Petugas KPPS usai Bimtek
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti keracunan ini," ujarnya.
Wakapolresta juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
"Kami akan memastikan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini akan diambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.