Berita Banyumas

Terjemahan Alquran Kini Tersedia dalam Bahasa Banyumasan, Bisa Diunduh di Ponsel Android dan iOS

Kemenag RI menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia, satu di antaranya ke bahasa Banyumasan.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
UNSPLASH/ED US
Ilustrasi membaca Alquran. Kemenag RI menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia, satu di antaranya ke bahasa Banyumasan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Masyarakat daerah eks Karesidenan Banyumas kini makin mudah memahami isi Alquran setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Banyumasan.

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merampungkan dan mempublikasikan hasil terjemahan Alquran, dalam 26 bahasa daerah.

Selain bahasa Banyumasan, Kemenag RI juga menerjemahkan isi Alquran ke dalam bahasa Gayo, Dayak, Batak, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI, M Isom Yusqi mengatakan, terobosan ini menjadi upaya Kemenag Ri mendekatkan Alquran kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mahasiswa Penghafal Alquran di UMK Dijamin Kuliah Gratis 8 Semester

Isom mengatakan, untuk mendapatkan hasil terbaik, ada proses yang sangat rigit dalam tahapan penerjemahan.

Tahapan itu dimulai dengan identifikasi dan penjajakan ke berbagai daerah untuk menentukan, bahasa mana yang paling sesuai.

"Tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, semisal dengan pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat," kata Isom, Sabtu (27/1/2024), dikutip dari laman Kemenag RI.

Setelah proses identifikasi, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan.

Menurut Isom, di tahap ini, para pimpinan terkait membahas usulan bahasa daerah (scoring) dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan dalam terjemahan.

Proses selanjutnya adalah penetapan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah.

Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lain.

Tim penerjemah kemudian melakukan penerjemahan Alquran dari versi terbaru Kementerian Agama ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi.

"Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan," ungkap Isom.

Baca juga: Hafal 1 Juz Alquran, Polisi Karanganyar Dapat Umrah Gratis. Bawa Misi Doa Dijauhkan dari Karhutla

Proses berikutnya adalah mastering Alquran.

Pada tahap ini, tim ahli membuat layout Alquran terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Alquran Balitbang Diklat.

Setelah tashih, dilakukan uji publik. Isom mengatakan, ini menjadi tahap penting berikutnya.

Di tahap ini, tim melakukan penerbitan terbatas lalu meminta masyarakat menguji dan memberikan masukan.

Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemah juga dapat diakses melalui Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.

"Saat ini, sudah tersedia terjemah Alquran bahasa daerah bagi pengguna ponsel (telepon seluler) berbasis Android dan iOS yang dapat diunduh secara mudah melalui Play Store maupun App Store," terang Isom.

Meski telah dipublikasikan, Kemenag RI terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan. (*)

Baca juga: Terhenti di Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Peringkat Indonesia di FIFA Naik ke Posisi 142

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 29 Januari 2024: Belum Bergerak

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved