Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye sebagai Hak Demokrasi, Begini Respon PKB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memberi sinyal memihak pasangan calon presiden (capres) tertentu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memberi sinyal memihak pasangan calon presiden (capres) tertentu.
Bahkan, Jokowi mengatakan, presiden boleh berkampanye untuk pemilihan umum (pemilu).
Awalnya, Jokowi menanggapi soal menteri yang berkampanye untuk kepentingan Pemilu 2024, terutama menteri dari kalangan nonpartai.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non-politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi, yang paling penting, waktu kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Baca juga: Pilih Ikut Langkah Jokowi, Politisi Maruarar Sirait Pamit dari PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak, gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.
Reaksi Kepanikan
Sementara, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye untuk pasangan calon (paslon) tertentu.
Jazilul menganggap, pernyataan kepala negara itu sebagai sebuah kepanikan dalam menghadapi gelaran Pilpres 2024.
"Secara normatif, semua sudah tahu aturan itu. Tapi, pernyataan itu menunjukkan tanda kepanikan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Pose Salam Metal Tiga Jari di HUT PDIP, Jokowi Sengaja Tak Diundang
Wakil Ketua MPR RI itu lantas mengingatkan sejarah akan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat era Orde Baru.
Bahwa KKN tersebut berdampak pada buruknya kehidupan berbangsa dan bernegara, satu di antaranya, timbulnya ketidakadilan.
"Saya perlu ingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, KKN-lah yang menyebabkan kesenjangan sosial, ketidakadilan, pemerintahan yang tidak bersih dan tidak berwibawa," ujar Gus Jazil, sapaan akrabnya.
Namun, lanjut Gus Jazil, dia meyakini bahwa rakyat semakin cerdas untuk memilih pemimpin di masa mendatang.
"Rakyat hari ini saya yakin cerdas, untuk memaknai apa yang menjadi statement dari para elite kita termasuk presiden," tandas dia. (Tribunnews/Erik S/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Elite PKB: Tanda Kepanikan.
Baca juga: Tak Tercatat SPPTI, Penanganan Tewasnya ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi Luput Pantauan Mahfud MD
Baca juga: UPDATE Siswa SMP Tewas saat Latihan Silat di Karanganyar: 3 Terdakwa Anak Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.