Pilpres 2024
Alasan Mahfud MD Belum Mundur dari Menko Polhukam setelah Jadi Cawapres: Beri Contoh Soal Etika
Mahfud MD mengungkapkan alasannya belum mundur sebagai Menko Polhukam. Selain aturan tak melarang, dia ingin memberi contoh soal etika.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengaku berniat mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordiator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sebagai konsekuensi pencalonannya sebagai wakil presiden (cawapres).
Hanya saja, cawapres nomor urut 3 itu punya tiga alasan dalam memutuskan kapan pengunduran diri akan disampaikan kepada presiden.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.
Mahfud mengatakan, pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju juga menjadi kesepakatannya dengan capres Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ganjar juga telah menyarankan Mahfud agar mundur dari jabatan menteri untuk menghindari konflik kepentingan.
Mahfud menjelaskan, isyarat mundur dari kursi menteri sudah disampaikan saat debat kedua calon wakil presiden atau debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Baca juga: Ganjar Minta Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Hindari Conflict of Interest Kampanye Pilpres 2024
Saat itu, kata Mahfud, dirinya telah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.
Saat itu, kata Mahfud, dirinya percaya, Jokowi memiliki niat yang baik untuk rakyat.
Lantas, setelah mengucapkan terima kasih, ia menyatakan akan melanjutkan tugasnya dengan Ganjar yang dinilainya sebagai calon presiden yang pro-rakyat.
Ia kemudian mengungkapkan alasannya mengapa sampai saat ini belum mundur sebagai Menko Polhukam.
Pertama, kata dia, aturan tidak melarang hal tersebut.
"Yang kedua, saya juga ingin memberi contoh. Kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak," kata dia.
"Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk, pasti selesai, tidak sampai sepekan di meja saya meskipun saya cawapres," sambung dia.
Selain itu, ia pun telah meminta kepada pejabat pemerintah daerah yang kenal baik dengannya untuk tidak menjemputnya atau melayaninya ketika berkunjung ke daerah.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena tidak mau menggunakan jabatannya untuk memanfaatkan fasilitas kepemerintahan.
Mahfud pun mengaku, banyak koleganya yang telah ia promosikan, baik menjadi pangdam, Plt gubernur, maupun penjabat bupati atau wali kota
Namun, ia meminta stafnya tidak menghubungi mereka untuk menjemput, berkomunikasi, atau menjamu ketika datang ke daerah mereka.
Mahfud merasa kasihan apabila mereka kemudian dipecat jika menghubunginya.
Karena menurutnya, terdapat fenomena, di mana pejabat yang dekat-dekat dengan lawan politik akan dipersulit, dipindah, atau dinaikan tapi sebenarnya ditendang ke atas, dan sebagainya.
Baca juga: Akun IG Mahfud MD Diretas, Ini Penjelasan Kemenkopolhukam
Akan tetapi, ternyata, menurutnya, situasinya tidak berimbang karena pihak lain tampak menggunakan jabatan, baik dengan dijemput, diantar, dan sebagainya.
"Malah yang terakhir ini, menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik, juga sudah ikut tim sukses. Ya kan?"
"Oleh sebab itu, saya kira, percontohan saya, ya sudah cukup. Tinggal menunggu momentum (mengundurkan diri) karena ada satu tugas negara yang harus saya jaga, jangan sampai kacau apa yang sudah jadi, harus saya jaga dalam rangka transisi," kata dia.
"Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya, empat setengah tahun lalu dengan penuh ketulusan. Dan berdasar ketulusan yang seperti itu pula, saya sekarang akan meneruskan tugas-tugas saya bersama Ganjar Pranowo," sambung dia.
Selain itu, kata Mahfud, ia belum mundur sebagai Menko Polhukam karena terkait strategi partai pengusung melalui TPN.
"Juga, menunggu, karena ini menyangkut politik, strategi politiknya dari partai pengusung melalui TPN. Itu harus disiplin begitu. Tidak bisa colong playu, pergi begitu saja dari Pak Jokowi."
"Tetapi, tidak bisa juga kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat akan melakukan itu pada saatnya," kata dia.
"Agar saya tidak lebih terikat, dan agar yang lain tahu, kalau menjadi pejabat itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik. Itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda."
"Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa. Tapi, saya ingin memberikan pelajaran etika kepada para pejabat-pejabat politik," kata dia.
Hindari Konflik Kepentingan
Sebelumnya, sempat berembus kabar Mahfud akan mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada Selasa (23/1/2024).
Kabar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp wartawan, menjelang malam.
Selain itu, Ganjar Pranowo menyatakan, telah menyarankan Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhuka seusai berkunjung ke Pensantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Menurut Ganjar, ketidaknetralan pejabat publik di pemerintah pusat dan daerah, yang kini menjadi sorotan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, telah didiskusikan secara intens dengan Mahfud MD.
"Itulah yang sebenarnya sejak awal kami (Ganjar-Mahfud) bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di jabatan publik, baik itu setingkat menteri atau kepada daerah, mundur atau tidak," kata dia.
Baca juga: Yenny Wahid hingga Habib Luthfi Dinonaktifkan dari PBNU, Ini Harapan Ganjar Pranowo ke Gus Yahya
Ganjar mengatakan, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pejabat publik tidak perlu mundur maka terbuka peluang bagi Mahfud MD juga Prabowo Subianto, yang masih menjabat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk tetap menjalankan tugas di sela kegiatan kampanye Pilpres 2024.
Ganjar dan Mahfud kemudian mendiskusikan tentang potensi konflik kepentingan pejabat, baik menteri, gubernur, wali kota, dan bupati aktif untuk tidak mundur dari jabatan meskipun terlibat pada kontestasi Pemilu 2024.
"Ketika keputusannya pejabat publik tidak perlu mundur dan diperbolehkan maka ada potensi conflict of interest. Saya dan Pak Mahfud berdiskusi sejak awal soal ini, karena mampu enggak kita menjaga diri bertindak netral dan tidak menggunakan fasilitas negara, sebagia pejabat publik tapi aktif dalam kontestasi Pemilu," kata dia.
Dengan beberapa kejadian akhir-akhir ini, seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang diklaim sebagai kerja dari kementerian tertentu, hingga arahan kepada pejabat di tingkat daerah, kabupaten/kota, hingga desa untuk mendukung paslon tertentu, dia mengatakan, konflik kepentingan tidak terhindarkan.
"Ada yang menggunakan alat transportasi, fasilitas atau program dari pemerintah, alasannya kunjungan kerja tapi ternyata di sana kampanye terselubung, masyarakat bisa menilai tidak netral sampai akhirnya ada laporan koalisi itu," kata Ganjar.
Ia pun menyatakan, menyarankan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam untuk menjaga pemilih yang jujur dan adil, serta menghindari konflik kepentingan.
"Makanya, saya sarankan mundur, termasuk untuk Pak Mahfud. Saya sudah diskusi dengan beliau soal ini agar pemilu fair, mundur lah."
"Kalau aturan bisa dibuat untuk pejabat publik sebaiknya mundur maka lebih bagus dan fair. Supaya enggak ada yang klaim bahwa bantuan beras ini punya kementerian, bahwa program ini punya kementerian, itu lebih bagus," kata dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.