Berita Banyumas
Peringkat Pertama Penindakan, Polresta Banyumas Berhasil Sita 31.193 Knalpot Brong
Polresta Banyumas musnahkan ratusan knalpot brong di Alun-alun Purwokerto, Minggu (14/1/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas musnahkan ratusan knalpot brong di Alun-alun Purwokerto, Minggu (14/1/2024).
Pemusnahan knalpot brong usai pelaksanaan apel bersama penolakan pengunaan knalpot brong dan deklarasi jateng zero knalpot brong.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan selama Januari 2023, pihaknya telah menyita dan memusnahkan ratusan knalpot brong.
"Januari ini saja kita sudah melakukan penindakan ataupun menyita 296 buah knalpot brong.
Semuanya kita lakukan pemusnahan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, kepada Tribunbanyumas.com.
Menurutnya penertiban atas knalpot brong tersebut telah dilakukan sejak lama, sebagai tindak lanjut laporan warga.
Baca juga: Ribuan Offroader Trabas di Pecekelan Wonosobo, Taklukkan Tanjakan Berhadiah
Penggunaan knalpot brong atau dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan.
"Polresta Banyumas sudah jauh-jauh hari sebelum dilakukan Pemilu, sudah mulai menertibkan knalpot brong," terangnya.
Dia meminta para pimpinan partai agar memberikan imbauan pada simpatisannya agar tidak menggunakan knalpot brong saat pawai atau kampanye.
Pada tanggal 21 Januari akan diadakan rapat umum ataupun pawai.
Ia mengimbau sama-sama memberikan edukasi agar tidak menggunakan knalpot brong.
"Nanti pada waktu pelaksanaan kampanye, rapat umum, bisa memberikan himbauan pada simpatisannya untuk tidak menggunakan knalpot brong," terangnya.
Polresta Banyumas telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait larangan menggunakan knalpot brong.
Pihaknya juga mengadakan patroli sebagai langkah preventif dan meminta agar pengguna knalpot brong yang terjaring razia untuk mengganti knalpotnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pemusnahan-knalpot-Banyumas-Polres-dandim.jpg)