Berita Cilacap

Pelajar Hingga Komunitas Sepeda Motor di Cilacap Deklarasikan Cilacap Zero Knalpot Brong

Sejumlah pelajar dan anggota komunitas sepeda motor di Kabupaten Cilacap melaksanakan deklarasi Cilacap "Zero Knalpot Brong".

Pingky Setiyo/Tribunbanyumas.com
Deklarasi Cilacap Zero Knalpot Brong oleh sejumlah siswa dan komunitas sepeda motor di Cilacap. Minggu (14/1). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sejumlah pelajar dan anggota komunitas sepeda motor di Kabupaten Cilacap melaksanakan deklarasi Cilacap "Zero Knalpot Brong".


Deklarasi tersebut digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap yang berlangsung di Lapangan Polresta Cilacap. Minggu (14/1).


Adapun kegiatan yang dimulai dengan apel bersama para anggota komunitas dan sejumlah stakeholder yang hadir.


Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria yang juga menjadi pembina apel menuturkan bahwa Deklarasi tersebut digelar sebagai wujud pernyataan sikap dari seluruh elemen.


Seperti dari perwakilan parpol, stakeholder, Dinas pendidikan, anak sekolah dan semuanya yang turut andil dalam upaya sosialisasi anti knalpot brong.


Dimana tujuannya adalah untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan.

Baca juga: Peringkat Pertama Penindakan, Polresta Banyumas Berhasil Sita 31.193 Knalpot Brong


Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk menciptakan kondusivitas masyarakat menjelang Pemilu 2024 esok.


"Kita harus ciptakan bersama-sama, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kita membutuhkan segenap elemen masyrakat untuk bersama-sama, intinya toleransi dan saling menghargai," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com


Dijelaskan Arief bahwasanya deklarasi tersebut digelar di seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah.


Tujuannya agar Jawa Tengah benar-benar zero knalpot brong.


Karena seperti yang diketahui bahwa adanya knalpot brong sangat mengganggu ketertiban masyarakat baik saat siang maupun malam hari.


Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa selain kegiatan deklarasi zero knalpot brong, Polresta Cilacap juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 


Baik secara langsung maupun melalui sosial media.


Selain itu, kata Arief pihaknya juga melakukan tindakan penyitaan kendaraan bagi yang menggunakan knalpot brong.


Kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan Polresta Cilacap setiap saat, terbukti pada tahun 2022-2023 Polresta Cilacap telah mengamankan knalpot brong sebanyak 7247 unit.

Baca juga: Ribuan Offroader Trabas di Pecekelan Wonosobo, Taklukkan Tanjakan Berhadiah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved