Berita Jateng

Kota Semarang Punya 143 Taman, Ini yang Terbaru Diresmikan di Genuksari

Pemerintah Kota Semarang konsisten menambah Ruang Terbuka Hijau atau RTH untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Wali Kota Semarang saat Hevearita Gunaryanti Rahayu, meresmikan Taman dan Green House (Prof Hardi) di RT 04 RW 02, Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk, Jum’at (12/1). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah Kota Semarang konsisten menambah Ruang Terbuka Hijau atau RTH untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Saat ini, Kota Semarang telah memiliki sekitar 143 taman, dan harapannya adalah jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya.

Yang terbaru, wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, meresmikan Taman dan Green House (Prof Hardi) di RT 04 RW 02, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk. 


“Hari ini saya meresmikan urban farming di wilayah kelurahan Gebangsari. Yang mungkin orang melihat ini adalah wilayah yang panas karena bagian dari pesisir. Tapi Alhamdulillah masyarakat di sini sangat guyub rukun, gotong royong sehingga bisa menjadikan wilayah ini menjadi ijo royo-royo,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab wali kota, Jum’at (12/1).

Baca juga: Data Pemkot Solo Ada 27 Warung Daging Anjing di Kota Bengawan, Butuh Hingga 100 Ekor Per hari


Tujuan dari pembangunan taman tersebut adalah untuk menambah upaya konkret kegiatan urban farming sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi anak-anak untuk bermain.

Selain sebagai lahan urban farming dan tempat bermain anak, taman sebagai Ruang Terbuka Hijau juga dapat menyerap air hujan dan mengurangi risiko banjir di perkotaan serta mengurangi polusi udara.


“Pertama bisa menjaga daulat pangan di wilayah RT sini karena di sini ada urban farming. Baik yang ditanam kemudian ada peternakannya, ada playgroundnya dan dikelola oleh karang taruna bersama ibu-ibu,” lanjut Mbak Ita.


Dia kemudian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengelola serta merawat taman dan greenhouse tersebut.

Baca juga: Buntut Panjang Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Anwar Usman dan Jokowi Dilaporkan ke PTUN

Dengan demikian, keberadaannya dapat bermanfaat dalam waktu yang lama, tidak hanya sekedar sebagai kegiatan pembangunan seremonial belaka.


“Diharapkan ini tidak hanya saat peresmian saja tapi bisa berkelanjutan dan menjadi contoh di wilayah Kecamatan Genuk,” pungkas Mbak Ita. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved