Jumat, 24 April 2026

Berita Solo

Pasokan Biosolar 7 SPBU di Solo Disetop Sementara, Tak Nyalakan CCTV 24 Jam Per Hari

Tujuh SPBU di Kota Solo tak lagi dipasok BBM bersubsidi jenis Biosolar karena tak menyalakan CCTV 24 jam setiap hari.

Editor: rika irawati
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Ilustrasi. SPBU kehabisan stok Biosolar. Tujuh SPBU di Kota Solo disanksi tak dipasok Biosolar lantaran tak mengoperasikan kamera pengawas (CCTV) 24 jam setiap hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Gara-gara tak menyalakan kamera pengawas (CCTV) selama 24 jam setiap hari, tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo tak lagi dipasok BBM bersubsidi jenis Biosolar.

Sanksi ini berlaku sejak 3 Januari lalu.

Satu di antara SPBU yang mendapat sanksi itu adalah SPBU 44.571.20 Sumber.

Pengawas SPBU 44.571.20 Sumber, Alam Resdianto, membenarkan adanya penghentian pasokan Biosolar dari Pertamina.

Baca juga: Beli BBM Nonsubsidi di MyPertamina Dapat Cashback 8 Persen, Bayar Pakai OVO. Hanya Berlaku Januari

Menurut Alam, hal ini bermula saat ada petugas yang mengecek SPBU, beberapa waktu lalu.

"Kemudian, petugas tersebut menyatakan kalau SPBU Sumber menyalahi proserdur CCTV yang tidak menyala selama 24 jam," ungkap Alam, Minggu (7/1/2023).

Ia membenarkan bahwa CCTV di area SPBU memang mati di luar jam operasional, yakni pukul 00.00-05.00 WIB.

"Aliran listriknya ada dua, antara kantor dan SPBU. CCTV yang di kantor memang dimatikan, kami nyalakan ketika jam operasional karena memang di luar jam kantor, tidak ada orang lagi," sambungnya.

Namun, ternyata, kebijakan SPBU tersebut justru dianggap melanggar prosedur.

"Sehingga, kami dikirimi surat yang menyatakan untuk sementara, pasokan Biosolar di SPBU Sumber dihentikan," terang Alam.

Sesuai surat yang dia terima, pasokan Biosolar dihentikan hingga tanggal 1 Februari 2024.

Baca juga: Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950/Liter, Berikut Upadate Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Januari 2024

Alam pun menyayangkan pemberian sanksi yang dinilai mendadak.

Pasalnya, menurut dia, kebijakan tak menyalakan CCTV 24 jam telah dilakukan SPBU tersebut sejak lama.

Sementara itu, terkait kerugian yang dialami, Alam mengaku belum menghitung.

Sanksi serupa juga diterima SPBU 44.571.09 Jurug.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved