Berita Jateng
Sulitnya Cari Pengawas TPS di Batang Sesuai Kriteria, Banyak Tak Tamat SMA
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang telah berhasil merekrut 98 persen dari target 2569 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang telah berhasil merekrut 98 persen dari target 2569 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Namun, proses rekrutmen ini tidak berjalan mulus. Ada beberapa kendala yang harus dihadapi dan diatasi oleh Bawaslu.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) di beberapa daerah, terutama di daerah-daerah pedalaman.
Hal ini disebabkan oleh syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon pengawas TPS, yaitu berusia minimal 21 tahun dan lulusan SMA.
Baca juga: Truk Pembawa Ratusan Anjing Dihadang di Tol Ngaliyan, Pelaku Ditangkap
"Kami kesulitan mencari SDM yang memenuhi syarat di beberapa daerah, karena sebagian besar penduduknya belum lulus SMA atau masih di bawah umur," tutur Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Batang, Slamet Muarif, Sabtu (6/1/2024).
Selain itu, ada juga persaingan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih dulu.
Sebagian SDM yang potensial lebih memilih menjadi KPPS daripada pengawas TPS, karena alasan gaji, fasilitas, atau prestise.
"Mungkin juga kurangnya minat dari masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Ada yang memilih bekerja dan sebagainya," ujarnya.
Akibatnya, ada beberapa TPS yang belum terisi oleh pengawas.
Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu melakukan beberapa langkah.
Pertama, melakukan perpanjangan pendaftaran, khusus untuk TPS yang belum ada pendaftarnya.
"Itu nanti diadakan perpanjangan, khusus TPS yang belum ada yang si pendaftarnya itu nanti diadakan perpanjangan," ujarnya.
Kedua, melakukan penyesuaian dengan menggeser pendaftar dari desa lain dalam satu kecamatan, jika ada penumpukan pendaftar di beberapa daerah.
Hal ini bertujuan untuk menghindari ketimpangan antara jumlah pendaftar dan jumlah TPS yang tersedia.
"Nanti ketika sudah perpanjangan itu tidak ada, maka nanti akan digeserkan dari desa lain dalam konteks satu kecamatan," imbuhnya.
Ketiga, melakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap harus lulusan SMA, jika sampai dengan pelantikan masih ada TPS yang kosong.
Baca juga: Daftar Prodi Unnes dengan Rincian Kuotanya, Prodi Hukum Paling Banyak
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memastikan semua TPS memiliki pengawas.
"Yaitu akan dilakukan perekrutan darurat dengan menurunkan syarat usia menjadi 18 tahun, tetapi tetap harus lulusan SMA," jelasnya.
Slamet berharap, dengan langkah-langkah ini, rekrutmen pengawas TPS di Batang dapat tercukupi dan berjalan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, dengan menjadi pengawas TPS atau pemilih yang aktif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu ini, baik sebagai pengawas TPS atau sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan bijak," pungkasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.