Pemilu 2024
Soal Knalpot Brong saat Kampanye, Sosiolog Unsoed: Cari Simpati Malah Antipati yang Didapat
Selain menimbulkan polusi keberadaan knalpot brong dapat menjadi trigger konflik sosial.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pakar Sosiologi Lingkungan, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Muslihudin mengatakan, mendukung langkah Polda Jateng melarang knalpot brong saat kampanye terbuka.
Dilihat dari pendekatan sosiologis knalpot brong mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Selain menimbulkan polusi keberadaan knalpot brong dapat menjadi trigger konflik sosial.
Baca juga: Polda Jateng Tegas Larang Konvoi Kampanye dengan Motor Knalpot Brong
Kasus itu sudah terjadi di Magelang, Boyolali, dan Pati, yang terbaru di Yogyakarta, ada bentrokan kelompok akibat knalpot brong.
Terkait melarang penggunaan knalpot brong yang suaranya melebihi baku mutu 80 desibel.
Penggunaan knalpot semacam itu biasanya digunakan anak muda, dan banyak digunakan saat pawai, arak-arakan, kampanye.
Penggunaan knalpot brong biasanya dimaksudkan mendapat perhatian dan simpati dari masyarakat.
Baca juga: KRONOLOGI Pendukung Ganjar Dikeroyok Prajurit TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong
Namun sebenarnya yang didapatkan oleh pendengarnya justru kejengkelan.
Era dulu, tatkala jumlah kendaraan masih langka mungkin menarik terutama bagi kalangan muda.
Menurutnya sekarang tampaknya tidak ada menariknya.
Kalau ingin mendapatkan simpati masyarakat mestinya suara yang enak di telinga, musik misalnya.
Atau yang indah dipandang.
Di samping itu, suara knalpot yang keras dalam sebuah kampanye dapat menyulut emosi masa.
Sebagaimana halnya sisi yang mudah tersulut dalam sebuah kerumunan.
"Oleh karena itu, kalau partai politik masih menggunakan knalpot brong dalam mengundang perhatian dan simpati masyarakat, saya kira sudah tidak efektif lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.