Rabu, 8 April 2026

Pilpres 2024

Mahfud MD Anggap Karangan Bunga di Markas Yonif Boyolali Sandiwara Politik

Karangan bunga dari masyarakat tersebut berisi dukungan untuk TNI pasca-penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan markas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menilai karangan bunga di depan markas Yonif Raider 408/Suhbraastha Boyolali  merupakan sandiwara dan gimmick politik.

Karangan bunga dari masyarakat tersebut berisi dukungan untuk TNI pasca-penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan markas Yonif Boyolali.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam tersebut, substansi dari kasus tersebut adalah penganiayaan yang sangat fatal karena dilakukan anggota TNI.

Baca juga: KRONOLOGI Pendukung Ganjar Dikeroyok Prajurit TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong

"Ya sudah, kan sudah diproses.

Menurut saya itu nggak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga, dengan apa itu.

Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimmick-gimmick politik," kata Mahfud usai berziarah ke makam Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta di Tanah Kusir Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Namun demikian, ia meyakini sampai saat ini TNI tak terpengaruh karangan bunga dukungan terhadap penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Ditangkap Densus 88 di Depan Minimarket di Boyolali, Pendatang dari Sukoharjo

Mahfud memandang sampai saat ini TNI konsekuen dan konsisten dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anggotanya.

"Dan saya melihat sampai sekarang TNI konsekuen.

Konsisten melakukan tindakan, tidak akan terpengaruh oleh bunga, bunga, bunga, itu kan bisa dibuat, bisa dipesan oleh..

Ya pokoknya harus ditindak," ujarnya.

Enam Tersangka

Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.

Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harrison mengatakan, penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved