Berita Jateng
Isak Tangis Bapak yang Aniaya Putranya hingga Tewas di Semarang
Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka yang gelap mata melihat tingkah anaknya yang sudah mengancam keselamatan anggota keluarga lainnya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -SM (59) warga Tambangan, Mijen, Kota Semarang tak bisa menahan isak tangisnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Ia terpaksa berurusan dengan polisi akibat kasus pembunuhan terhadap anak pertamanya GS(22).
Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka yang gelap mata melihat tingkah anaknya yang sudah mengancam keselamatan anggota keluarga lainnya.
"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya, maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno.
Duel maut bapak anak ini terjadi di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00.
Pemantik persoalan ini ketika korban pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Ribuan Perempuan di Pati Siap Menjanda karena Tak Dinafkahi Suami
Ketika di rumah, korban terus meracau hingga adu mulut sama adiknya berinisial JW (18).
Tiba-tiba ibu korban atau istri tersangka berteriak meminta tolong kepada tersangka yang sedang membuat sambal di dapur.
"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil. Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu. Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya. Adiknya saya suruh pergi," katanya.
Selepas saksi pergi, mereka berdua akhirnya berduel.
Duel dimenangkan sang bapak.
"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar. Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.
Selepas kejadian perkelahian, tersangka berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59)
melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.