Berita Cilacap
Miris! Gadis 15 Tahun Cilacap Digilir hingga 5 Kali oleh 3 Teman Facebook
Korban digilir tiga orang temannya itu sebanyak 5 kali pada Minggu (17/12/2023) lalu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Disana TRS membujuk dan merayu MLA bahkan juga memaksa, hingga akhirnya persetubuhan itu pun terjadi sebanyak 2 kali.
"Keesokan harinya sekitar pukul 03.30 WIB baru kemudian tersangka TRS mengantarkan korban pulang kerumah kakaknya di Jeruklegi," kata Arief.
Baca juga: 2 Wisatawan Bekasi Tewas, Terseret Ombak Pantai Jetis Cilacap, 1 Belum Ditemukan
Polresta Cilacap menerima laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur ini pada Rabu (27/12/2023).
Satreskrim Polresta Cilacap gerak cepat dan langsung menangkap para tersangka dalam waktu 2 hari.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: KPU Cilacap Libatkan 426 Warga untuk Lipat Surat Suara Pemilu 20
berita kriminal cilacap
Polresta Cilacap
kejadian cilacap
berita cilacap
persetubuhan
AKBP Arief Fajar Satria
Korban Tewas Tawuran Jalan Veteran Cilacap Anggota Serigala Malam, Terima Luka Bacok Tembus Jantung |
![]() |
---|
Tawuran Geng Serigala Malam dan HTF di Jalan Veteran Cilacap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka |
![]() |
---|
Kapal Berisi Warga Eropa Mogok di Perairan Cilacap, Tim SAR Lakukan Evakuasi Penumpang |
![]() |
---|
UPDATE Tawuran di Jalan Veteran Cilacap, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Tembak di Tubuh Korban Tewas |
![]() |
---|
Sisir Beberapa Lokasi, Polisi Tangkap Sejumlah Pemuda Terlibat Tawuran di Jalan Veteran Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.