Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Minggu 31 Desember 2023: Masih Buka di Terminal Kroya

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Minggu (31/12/2023).

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
ILUSTRASI. Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Minggu (31/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Cilacap, Minggu (31/12/2023).

Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini, Minggu 31 Desember 2023: Pagi hingga Sore Berawan, Malam Hujan

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi di Terminal Kroya mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Selain itu, layanan Samsat keliling juga hadir di car free day (CFD) di Alun-alun Cilacap dan car free day Alun-alun Majenang.

Di kegiatan steril kendaraan itu, layanan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.

Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Baca juga: 2 Wisatawan Bekasi Tewas, Terseret Ombak Pantai Jetis Cilacap, 1 Belum Ditemukan

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dapat dihapuskan dari daftar.

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Terseret Arus Saat Mandi di Sungai, Bocah di Karangsari Pekalongan Tewas Tenggelam

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 31 Desember 2023: Fluktuatif

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved