Berita Jateng
Kronologi Tabrakan KA Kamandaka dengan Pikap di Kendal, Korban Dilarikan ke RS
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus menjelaskan kronologi kejadian yang membuat KA Kamandaka.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tabrakan antara Kereta Api (KA) Kamandaka dengan mobil pikap terjadi di Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Sabtu (30/12/2023).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus menjelaskan kronologi kejadian yang membuat KA Kamandaka mengalami keterlambatan.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api di Kendal tidak berpalang pintu sekitar pukul 07.08 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: KA Kamandaka Semarang - Kroya Cilacap Terlambat, Tabrak Pikap di Kendal

Kasatlantas menuturkan, mobil Suzuki Carry pikap dengan nopol H-1692-VF melaju dari arah barat atau Weleri menuju ke arah timur atau Gemuh.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil pikap berbelok ke kanan (selatan) yang mana jalan tersebut adalah perlintasan rel kereta api sebidang yang tidak berpalang pintu.
"Diduga pengemudi saat mengemudikan kurang konsentrasi saat melintasi persimpangan sebidang rel kereta api.
Akhirnya tertabrak kereta api penumpang kamandaka yang melaju di jalur rel kereta api," jelasnya.
Baca juga: Nasib Penumpang KA Kamandaka Harus Batalkan Tiket Karena Jalur Tertimbun Longsor
Korban pengemudi Suzuki Carry pikap bernama Maryadi warga Desa Wungurejo RT 001 RW 003, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Korban menderita luka di bagian kepala di RSI Weleri Kendal.
Petugas laka lantas Polres Kendal yang datang ke lokasi kejadian memeriksa sejumlah saksi.
Korban mengalami luka di bagian kepala karena benturan keras, mobil dengan kereta api. (*)
Baca juga: Imbas Banjir Semarang: Perjalanan KA Kamandaka Dibatalkan, 8 Kereta Dialihkan Lewat Jalur Selatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.