Berita Jateng

Tiga Kasus Kriminal Paling Banyak di Jateng, Polda Beberkan Angka Kejahatan di 2023

Dari ribuan kasus tersebut,  ada tiga kasus yang cukup mendominasi meliputi kasus narkoba, pencurian, dan penipuan.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi. Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan tiga kasus yang mendominasi di Jateng. Selama satu tahun ini, Polda Jateng telah menangani sebanyak 10.846 kasus tindak kejahatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan tiga kasus yang mendominasi di Jateng. Selama satu tahun ini, Polda Jateng telah menangani sebanyak 10.846 kasus tindak kejahatan.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 277 kasus  yang mana di tahun 2022 hanya menangani sebanyak 10.569 kasus.

"Secara umum gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jateng mengalami mengalami peningkatan 2,6 persen," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Dua Kali Obok-obok Solo Raya Selama Desember, Densus 88 dan Polda Jateng Tangkap 12 Terduga Teroris

Dari ribuan kasus tersebut,  ada tiga kasus yang cukup mendominasi meliputi kasus narkoba, pencurian, dan penipuan.

Kasus narkoba di tahun ini sebanyak 1.990 kasus, pencurian dengan pemberatan 1.849 kasus, penipuan sebanyak 1.005 kasus..

"Dominasi kasus ini tak jauh berbeda dengan tahun 2022 yang mana tercatat kasus narkoba 1.975 kasus,  pencurian dengan pemberatan 1.826 kasus, penipuan 994 kasus," beber Kapolda.

Dalam data rilis akhir tahun disebutkan pula, pengungkapan kasus perjudian meroket tajam yang mulanya di tahun 2022 hanya mengungkap 30 kasus di tahun 2023 naik hingga 300 kasus.

Baca juga: Kesulitan Polda Jateng Bongkar Truk Pembawa Anjing ke Rumah Jagal Sragen yang Videonya Viral

Tren kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) kondisinya tak jauh berbeda selama dua tahun terakhir yakni tahun 2023 sebanyak 265 kasus, tahun 2022 sebanyak 264 kasus.

Sedangkan melihat dari tren kejahatan ternyata model konvensional sudah mulai ditinggalkan oleh para tersangka. 

Hal itu dapat dilihat dari turunnya model kejahatan ini dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 tercatat sebanyak 8.499 kasus kejahatan konvensional dibandingkan tahun kemarin sebanyak 8.692 kasus," terangnya.

Kondisi sebaliknya, Kejahatan transnasional alami peningkatan tahun 2022 sebanyak 1.659, tahun 2023 sebanyak 2.119 kasus.

Kasus menyangkut kekayaan negara mengalami peningkatan tahun 2023 sebanyak 225 kasus, tahun kemarin 215 kasus.

Berikutnya, pelanggaran tindak pidana ringan tahun 2023 ada 2.778 kasus, tahun 2022 ada 729 kasus, artinya ada peningkatan 281 persen.

Baca juga: Polda Sebut Tak Ada Kejadian Menonjol selama Perayaan Natal di Jateng, Singgung Kultur Masyarakat

"Gangguan terhadap keamanan di tahun 2023 terdapat 5.011 kejadian, 2022 ada 2.686 kejadian atau meningkat 86 persen," terangnya.

Kejahatan Perdagangan

Dijelaskan Kapolda, merujuk ke setiap direktorat ada beberapa kasus menonjol yang ditangani dimulai dari Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus di tahun 2023. 

Kasus paling banyak diungkap berupa kejahatan Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) sebanyak 26 kasus, siber 24 kasus, tindak pidana tertentu (tipidter) sebanyak 20 kasus.

"Kami bisa mengembalikan kerugian negara 49,6 miliar dari pengungkapan kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Selain itu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengalami penurunan penanganan kasus dibandingkan tahun 2022. Tahun 2023 menangani 7.857 kasus di tahun 2022  sebanyak 8.217 kasus.

Kendati begitu, jumlah penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebanyak
626.

Kasus restorative justice atau penyelesaian kasus dengan kekeluargaan sebanyak 784 kasus.

Kasus menonjol berupa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 26 kasus dengan 33 tersangka, dan 1.305 korban.

Operasi Sikat Jaran Candi mengungkap 397 kasus dengan 293 tersangka.

"Kasus debt Collector (DC) yang kemarin viral sudah masuk tahap P19 atau serahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Berikutnya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama 2023 mengungkap 2.007 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap 2.573 orang. 

Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1.941 kasus dengan  2.438 tersangka.

Ribuan kasus tersebut terdiri dari kasus narkotika sebanyak 1.479 kasus, psikotropika 187 kasus dan obat 341 kasus.

Barang bukti yang disita berupa sabu 17,7 gram,  ganja 21,3 gram, ekstasi 3.740 butir, obat keras 785.531 butir, psikotropika 169.505 butir, dan tembakau sintetis 1.366 gram

Hasil operasi selama tahun 2023 diklaim menyelamatkan sebanyak 390.290 jiwa.

"Kasus narkoba menjadi kasus tertinggi yang ditangani, tak heran 75 persen tahanan di Mapolda Jateng adalah tersangka narkoba," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, laporan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun ini tercatat korban tewas dalam kecelakaan sebanyak 4.127 jiwa, tahun sebelumnya 4.390 jiwa.

Adapun kasus kecelakaan menonjol di antaranya kejadian kecelakaan di ruas tol KM 487 Boyolali di Desa Gumukrejo, Teras,  Kabupaten Boyolali dengan korban 8 tewas, 3 orang berat, luka ringan 10 orang pada 14 April 2023.

Kasus lainnya kecelakaan karambol di exit tol bawen yang melibatkan 16 kendaraan, dalam kecelakaan ini 3 orang tewas, 1 luka berat dan 25 orang luka ringan. 

"Dari kasus-kasus itu masih perlu upaya preventif, penegakan hukum, dan pentingnya kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas. Ini tugas Dirlantas yang baru saja menjabat untuk melakukan inovasi," ucapnya. (*)

Baca juga: Aktivis Satwa Curhat ke Polda Jateng soal Viral Truk Angkut Ratusan Anjing ke Rumah Jagal Sragen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved