Berita Viral

Video Viral! Bus Trans Semarang Lawan Arus di Citarum Semarang, Bikin Macet dan Halangi Ambulans

Dua bus Trans Semarang dan Trans Jateng terekam kamera warga melawan arus di wilayah Citarum, Kota Semarang.

Editor: rika irawati
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
Ilustrasi BRT Trans Semarang. Bus Trans Semarang dan Trans Jateng melawan arus saat melaju di kawasan Citarum, Kota Semarang, hinggga memicu kemacetan dan menghalangi mobil ambulans. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua bus Trans Semarang dan Trans Jateng terekam kamera warga melawan arus di wilayah Citarum, Kota Semarang.

Selain memicu kemacetan, kondisi ini membuat mereka menghalangi mobil ambulans yang akan lewat.

Seorang pengendara sepeda motor kemudian merekam kejadian ini.

Dalam video terlihat, seorang kru bus turun membantu mencari tempat di sela kendaraan searah agar mobil ambulans bisa melanjutkan perjalanan.

Video peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah diunggah di media sosial.

Baca juga: Bus Trans Semarang Pakai Bumper Besi Bikin Khawatir, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bus Trans Semarang Haris Setyo Yunanto membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, benar," jelas Haris, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Haris mengaku telah mengecek peristiwa itu. Hasilnya, dia menyatakan, insiden yang viral itu merupakan kesalahan pihak Bus Trans Semarang.

"Setelah kami kroscek, itu ceritanya memang kesalahan ada di pihak kami," ujar dia.

Manajemen Bus Trans Semarang pun meminta maaf atas kejadian viral itu.

"Pada prinsipnya kami selaku pihak manajemen minta maaf atas kejadian itu," paparnya.

Sopir Diberhentikan

Haris mengatakan, pihaknya sudah memberi sanksi kepada sopir bus yang melawan arus di kawasan Citarum.

Baca juga: Digerebek BNNP Jateng, Warga Semarang Berusaha Bakar Ganja yang Baru Dibeli dari Medan

Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian sementara.

"Tindak lanjut kami, driver langsung kami berhentikan sementara," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (28/12/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved