Berita Banyumas
Ditemukan Cairan di Kemaluan Mayat Tobong Bata Pliken Banyumas, Korban Warga Sumbang
Setelah ditelusuri, korban bernama Tri Iluh Lentari (21) warga Desa Sumbang RT 2 RW 4, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Mayat wanita ditemukan di tobong bata Desa Pliken, Kembaran, Banyumas, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah ditelusuri, korban bernama Tri Iluh Lentari (21) warga Desa Sumbang RT 2 RW 4, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Polisi dibantu dokter juga menemukan cairan di kemaluan korban.
Baca juga: Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Tobong Bata Kembaran Banyumas
Korban ditemukan setengah telanjang di tempat pembuatan batu bata milik warga setempat.
Tubuh korban ditemukan pertama kali oleh pemilik tobong bata, Aroh (54).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kronologi bermula pukul 07.30 WIB saat saksi Aroh ke tobong bata miliknya.
Sampai di lokasi, ia kaget melihat seorang wanita tergeletak terlentang dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: 5 Mayat di Kampus Unpri Medan Dipastikan Cadaver, Polisi Masih Lanjutkan Penyelidikan. Ini Alasannya
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Inafis Polresta Banyumas dan dokter Puskesmas Kembaran ditemukan lebam di leher dan dahi.
Kemudian ada cairan di kemaluan korban, luka cakar atau garukan di bagian perut, serta terdapat sisa lendir campur darah di bagian kaki sebelah kanan.
Kasatreskrim menuturkan, mayat tersebut diduga merupakan korban kekerasan seksual.
Baca juga: Dua Siswi Tewas Terseret Ombak Pantai Setrojenar Kebumen, Satu Mayat Ditemukan 9 Hari Kemudian
Namun demikian, polisi masih mendalami kasus ini.
"Patut diduga adalah korban kekerasan seksual.
Ada lima saksi yang kita periksa termasuk ibu dan orangtua korban yang membenarkan itu anaknya.
Kita masih melakukan pendalaman, ada di leher, lebam, dan ada lebam alat vital," terangnya.
Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi dan visum. (*)
Baca juga: Momen Natal, 4 Narapida Lapas Cilacap Dapat Remisi Khusus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.