Pilpres 2024
Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Capres Ganjar Pranowo di Car Free Day Solo
Sejumlah relawan dan tim sukses yang mengiringi Ganjar membagikan voucher internet gratis kepada warga sedang beraktivitas di arena CFD Solo.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo di Car Free Day (CFD) Solo, Minggu (24/12/2023).
Capres Ganjar Pranowo hadir di car free day Solo bersama sejumlah tim sukses dan relawan yang membagikan voucher internet gratis.
Sejumlah relawan dan tim sukses yang mengiringi Ganjar membagikan voucher internet gratis kepada warga sedang beraktivitas di arena CFD Solo.
Baca juga: Alam Ganjar Ingin Ngantor di Hetero Space Purwokerto, Ruang Nyaman dan Klasik
Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengatakan, sebelum Ganjar beraktivitas di CFD, pihaknya sudah mewanti-wanti pihak capres nomor urut 3 tersebut.
Menurutnya, CFD terlarang untuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.
"Namun mereka bersikukuh.
Makanya, kami berikan rambu-rambunya.
Enggak boleh ada atribut, APK (alat peraga kampanye), orasi, yel-yel, dan bahkan capres tidak boleh menggunakan kaus yang kaitannya dengan branding mereka,” kata Poppy kepada Tribunbanyumas.com.
Kegiatan itu, kata dia, juga diawasi jajaran Bawaslu.
Menurutnya, personel yang terjun ke lapangan adalah pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
Baca juga: Ganjar Berharap Durasi Tanya Jawab Debat Capres Diperbanyak: Biar Bisa Sampaikan Pikiran Berbeda
"Kami terjunkan Panwascam untuk mengawasi," katanya.
Perihal aksi bagi-bagi voucher, pihaknya akan melakukan kajian dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
"Nanti kami lakukan kajian dan melakukan penelusuran apakah masuk dugaan pelanggaran kampanye atau tidak.
Kita rapatkan dulu dan kita terlusuri lagi," tegasnya.
Baca juga: Genjot Realisasi Internet Masuk Desa, Upaya Ganjar-Mahfud Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan
Relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.