Berita Banyumas
Banyumas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023
Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih penghargaan keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih penghargaan keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
Pj. Bupati Banyuamas, Hanung Cahyo Saputro menerima langsung penghargaan tersebut, Kamis (21/12/2023) malam di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel and Convention.
Banyumas meraih penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif dengan nilai 98,92.
Penghargaan tahun ini menandakan Kabupaten Banyumas berhasil mempertahankan predikat Informatif selama 3 tahun berturut-turut.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan tujuan diadakannya penghargaan KIP adalah menunjukkan kredibilitas penilaian, kinerja badan publik, dan mengevaluasi kebijakan informasi publik sebagai revisi kedepan.
Baca juga: Pencuri dan Penadah Baterai Tower BTS XL di Banyumas Ditangkap, Dijual Rp 10 Juta
"Harapannya bisa menjadi umpan balik dan solusi untuk perencanaan informasi publik yang lebih baik sahingga memberi manfaat tinggi bagi masyarakat luas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menyampaikan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan sekedar seremonial atau penilaian atau pemeringkatan.
Akan tetapi lebih pada sejauh mana kepatuhan Badan Publik terhadap standar pelayanan informasi publik menuju keterbukaan informasi publik.
"Ke depan, diharapkan open data bisa menjadi tempat yang valid bagi publik untuk mendapat informasi, dan oleh karenanya sangat diperlukan validasi dari data atau informasi dari badan publik," ucapnya.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, berharap KIP awards dapat memacu kinerja badan publik dalam pelayanan informasi publik, sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu.
Baca juga: Dalami Dugaan Dana Hibah KONI Jadi Bancakan, Kejari Kudus akan Periksa Lagi Mantan Bupati Hartopo
Perlu kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik dari semua badan publik (OPD/SKPD).
"Dari tahun ke tahun diharapkan badan publik di Jawa Tengah semakin meningkat dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat," terangnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KI setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.