Berita Kendal

3 Napi Teroris Lapas Kendal Mantap Kembali ke NKRI, Ucapkan Ikrar Setia dan Cium Bendera Merah Putih

Tiga narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mengucapkan ikrar setia NKRI, Selasa (19/12/2023).

Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Tiga narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal mengucapkan Ikrar Setia NKRI di LP Kendal, Selasa (19/12/2023). Mereka akan bebas Januari dan April 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tiga narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mengucapkan ikrar setia NKRI, Selasa (19/12/2023).

Tiga napiter tersebut masing-masing berinisial DK, asal Yogyakarta; MY, asal Depok, Jawa Barat; dan IJ, asal Makassar.

Setelah pembacaan ikrar setia NKRI, masing-masing napiter melakukan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih.

Selanjutnya, menandatangani ikrar setia NKRI yang disaksikan para saksi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Kadiyono mengatakan, ketiga napi ini pindahan dari Lapas Cikeas, Jawa Barat, tiga bulan lalu.

Baca juga: Momen Napiter di LP Purwokerto Dikunjungi Keluarga, Dirangkul Agar Kembali ke NKRI

Ketiganya menjalani pidana penjara tiga tahun namun dua di antaranya, akan bebas pada Januari 2024.

Sementara, satu napiter lain baru bebas pada April tahun depan.

"Mereka, selama dua tahun lebih, telah menjalani hukuman penjara di Lapas Cikeas, kemudian tiga bulan lalu dipindah ke Lapas Kelas IIA Kendal," jelasnya.

Kadiyono mengatakan, mereka sudah bertekad setia kembali kepada NKRI.

Harapannya, ikrar yang sudah diucapkan bisa diterapkan secara baik dalam kehidupan sehari-hari, baik selama masih di Lapas maupun setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Yang paling penting setelah keluar dari penjara nanti, benar-benar bisa membuktikan kesetiaannya kepada NKRI," harapnya.

MY mengatakan, dirinya dihukum karena terlibat jaringan ISIS.

Sekarang, dia mantap kembali setia kepada NKRI.

Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka! KPU Kendal Cari 24.437 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Ia mendapatkan hukuman tiga tahun penjara dan akan bebas pada 7 Januari tahun depan.

"Iya, sudah mantap setia NKRI," tegasnya.

Sumpah setia NKRI dan penandatanganan surat pernyataan ikrar Setia NKRI disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agama, perwakilan BNPT, dan perwakilan Lapas Kendal.

Pengumpulan sumpah setia NKRI ini bertepatan dengan Hari Bela Negara yang diperingati tiap tanggal 19 Desember. (*)

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Kantin Terminal Tirtonadi Solo Kena Sidak Kementerian Kesehatan. Ini Hasilnya

Baca juga: Debat Perdana Cawapres Berlangsung 22 Desember di JCC: Dipandu 2 Presenter Televisi dan 11 Panelis

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved