Pilpres 2024

Perludem Komentari Gibran Kampanye Bagi-bagi Susu, Bukan Politik Uang

Titi menilai bahwa bagi-bagi susu itu tidak serta merta bisa disebut sebagai politik uang atau melanggar kampanye.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran RakabumingRaka menyapa pendukung dari atas kendaraan yang mengantar mereka ke KPU, Rabu (25/10/2023). Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, kampanye bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran diperbolehkan asal disertai pembahasan programatik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu saat kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini pun direspons Perludem.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyatakan, kampanye bagi-bagi susu diperbolehkan asal disertai pembahasan programatik.

Titi menilai bahwa bagi-bagi susu itu tidak serta merta bisa disebut sebagai politik uang atau melanggar kampanye.

Baca juga: Gibran Butuh Waktu Dua Hari untuk Tentukan UMK Surakarta

Hal itu bisa dimaknai sebagai fasilitasi kampanye.

Fasilitas kampanye terdapat pada Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU.

Namun demikian, lanjutnya, aktivitas ini bisa jadi masalah ketika bagi-bagi barang tapi tidak menyebut itu sebagai kampanye.

Atau ketika bagi-bagi, tapi tidak ada dialektika, dialog, diskursus, pembahasan program visi misi.

Baca juga: Tunjukkan Ijazah Asli, Cawapres Gibran Rakabuming Raka Bawa Bukti Lulusan Perguruan Tinggi Singapura

"Atau pembahasan yang bersifat programatik.

Jadi hanya ritual seolah-olah berhubungan dengan pemilih itu soal membagi-bagi barang," kata Titi ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu, sebagai bagian dari pendidikan politik yang dilakukan secara bertanggung jawab.

Baca juga: Gibran tak Kunjung Dipecat PDIP Ada Apa? Ini Dugaannya

"Harusnya susu dan buku itu complementary saja, pelengkap, dari yang utama yaitu politik gagasan.

Yang ditawarkan dialog yang dilakukan," lanjutnya.

Menurutnya, sebuah kekeliruan jika perilaku satu arah memberi dan pemilih hanya menerima. 

"Itu yang tidak konstruktif bagaimana kampanye itu harus dilakukan sebagai aktivitas peserta pemilu, yang merupakan bagian dari pendidikan politik yang bertanggung jawab," tegasnya.

Baca juga: Sekjen Gerindra Yakin Prabowo-Gibran Bisa Rebut Suara di Jateng

Bagi-bagi Susu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved