Pilpres 2024
Format Debat Pilpres Ideal Menurut Wapres Maruf Amin
Menurutnya, harus ada sesi khusus dari masing-masing capres dan cawapres untuk mengungkapkan pemikirannya.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Gita Irawan/Tribunnews.com).
Baca juga: Gibran Cium Tangan Megawati, Kaesang Diantar untuk Sungkem saat Bertemu di KPU RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-Republik-Indonesia-Wapres-RI-Maruf-Amin.jpg)