Berita Wonosobo
Guru Ngaji di Wonosobo Dapat Insentif Rp 1,2 Juta
Bentuk apresisi dan perhatian khusus, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berikan 620 Guru Ngaji di Kabupaten Wonosobo dengan intensif.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Bentuk apresisi dan perhatian khusus, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan 620 Guru Ngaji di Kabupaten Wonosobo dengan intensif.
Penyerahan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Gedung Adipura, Senin (4/12/2023).
Tahun ini menjadi tahun kedua Guru Ngaji di Kabupaten Wonosobo menerima intensif dari Pemkab Wonosobo.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Wonosobo, Muhammad Said mengatakan, jumlah penerima intensif untuk Guru Ngaji tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Alasan Pj Gubernur Tetapkan UMK Jateng Rata-rata Rp89 Ribu atau 4 Persen
Tahun ini ada sebanyak 620 Guru Ngaji yang terdaftar mendapatkan dana intensif. Sementara tahun sebelumya jumlah yang menerima masih di kisaran 500 lebih Guru Ngaji.
"Pemberian insentif Guru Ngaji berdasarkan usulan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo setelah berkoordinasi dengan FKPP, Badko LPQ, FKDT dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.
Jumlah besaran dana yang digelontorkan Pemkab Wonosobo untuk dana insentif Guru Ngaji senilai Rp 744.000.000.
Dari jumlah total tersebut, setiap Guru Ngaji menerima dengan jumlah Rp 1.200.000 belum dipotong pajak.
Dengan ini Said menyadari, jumlah ini belum sebanding dengan keikhlasan mereka dalam memberikan ilmu agama untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Jumlah penerima insentif juga belum sepenuhnya menjangkau kepada Guru Ngaji di seluruh Kabupaten Wonosobo seperti Guru Ngaji di pondok pesantren, masjid, mushola, madrasah, bahkan di rumah-rumah penduduk.
"Harapannya ke depannya akan bisa bertambah dari segi jumlah nilai yang didapat ataupun banyaknya Guru Ngaji yang mendapatkan. Sehingga menjadi motivasi lebih karena perannya yang begitu penting untuk dapat turut membentuk generasi penerus bangsa," tandasnya.
Salah satu penerima insentif Guru Ngaji mengaku bahagia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo senantiasa memperhatikan mereka.
"Senang pastinya terima kasih Pemkab Wonosobo telah memperhatikan Guru Ngaji, yang dulunya ngga ada insentif sekarang jadi ada. Saya mendapatkan Rp 1.140.000 karena dipotong pajak," ungkap Istiqomah Guru Ngaji Madin Nurul Huda Ngalian Wadaslintang.
Baca juga: Sempat Terhenti, Proses Naturalisasi Justin Hubner Hampir Rampung. Sumpah WNI Diambil 6 Desember
Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, sudah selayaknya pemerintah memberikan atensi untuk para guru ngaji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.