Berita Jateng
Enaknya Diapain, Anggota Geng PKB dan B22P Bawa Celurit Diringkus Polisi di Tlogowungu Pati
Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati meringkus sepuluh orang remaja yang membawa celurit dan hendak tawuran
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati meringkus sepuluh orang remaja yang membawa celurit dan hendak tawuran, Minggu (3/12/2023).
Sepuluh orang itu berasal dari dua kelompok yang hendak tawuran akibat saling tantang.
Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui bahwa dua kelompok pemuda tersebut berasal dari geng yang mengatasnamakan diri Pasukan Katak Beracun (PKB) dan Kelompok B22P.
"Kronologis kejadian berawal pada Jumat (1/12/2023). Anggota dari kelompok B22P melalui medsos menantang berkelahi kelompok PKB. Kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan, yaitu Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit," jelas Iptu Mujahid.
Baca juga: Rekor! 12 Kali Dipenjara Tidak Kapok, Pria Asal Banjarnegara Ditangkap Lagi karena Mencuri
Dia mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara bersama Tim Resmob Sat Reskrim, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Terlebih karena video aksi mereka sempat beredar di media sosial.
"Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 orang pelaku dari dua kelompok tersebut," jelas dia.
Sepuluh orang pelaku beserta barang bukti 9 Celurit diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, di antara mereka yang ditangkap ada yang mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati-Gembong. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.